Berita Nasional Terkini

Para Loyalis Lebih Dulu Bergabung, Indikasi Anas Urbaningrum Merapat ke Partai Kebangkitan Nusantara

Ketua umum Partai IKN I Gede Pasek Suardika mengatakan ada beberapa mantan politikus Partai Demokrat dan loyalis Anas yang bergabung di PKN.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Heriani AM
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (18/8/2014). Anas diindikasi akan bergabung ke Partai IKN usai bebas dari bui tahun depan. 

"Surat resmi ini merupakan kelanjutan penyampaian secara lisan saya kepada Ketua Umum di waktu sebelumnya," tulis Pasek dalam surat tersebut.

Kader Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika, berbincang dengan wartawan Tribunnews.com, di Kantor Tribun, Jakarta, Kamis (9/1/2014). Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia tersebut berkunjung dan bertukar pikiran terkait situasi Indonesia terkini.
Kader Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika, berbincang dengan wartawan Tribunnews.com, di Kantor Tribun, Jakarta, Kamis (9/1/2014). Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia tersebut berkunjung dan bertukar pikiran terkait situasi Indonesia terkini. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Baca juga: Mahkamah Agung Memberi Potongan Hukuman via PK terhadap Anas Urbaningrum dari 14 Tahun jadi 8

Pasek juga mengatakan bahwa dalam politik, mengambil pilihan merupakan hal yang bagaikan buah simalakama tetapi harus tetap dilakukan.

Apalagi dinamika politik selalu berjalan dinamis.

"Sebab berpolitik adalah bagaimana menjalankan ide dan gagasan politik secara maksimal, sehingga jika itu tidak bisa berjalan, perlu ladang pengabdian baru dilakukan, dan di sisi lain, perlu diberikan kesempatan yang lain untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan," kata dia.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Nasional PKN Sri Mulyono mengatakan Pasek dipercaya menjadi ketua umum PKN karena memiliki kemampuan dan pemikiran yang mumpuni di bidang politik.

"Sebenarnya begitu mendengar seringnya ide dan gagasan politiknya dihambat sehingga tidak bisa maksimal, kami sudah meminta GPS untuk keluar saja dan merintis dari nol dan lebih sehat," ujar Sri Mulyono.

PKN menargetkan susunan pengurus di 34 provinsi dapat rampung pada Desember 2021 dan dilanjutkan dengan pembentukan pimpinan cabang di tingkat kabupaten dan kota.

Anas Bebas Tahun Depan

Anas Urbaningrum dipastikan akan bebas dari tahanan tahun depan.

Bahkan kemungkinan dia akan bebas lebih awal setelah Mahkamah Agung (MA) mencabut dan membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengetatan remisi bagi pelaku korupsi, terorisme dan narkoba.

PP dimaksud yakni PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

Selain itu, Anas Urbaningrum bisa bebas tahun 2022 asal membayar 57.592.330.580 dan 5.261.070 dolar AS.

Anas Urbaningrum wajib membayar itu maksimal satu bulan seusai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Hukuman penjara mantan Ketua PB HMI itu dipotong 6 tahun penjara, dari 14 tahun kurungan penjara menjadi 8 tahun.

Baca juga: Tak Hanya Wahyu Setiawan, Sprindik KPK ke Anas Urbaningrum, Setnov dan Menteri Anak Buah SBY, Bocor

Potongan hukuman itu didapatkannya setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Anas Urbaningrum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved