Berita Regional Terkini
Kapolres Nunukan Dicopot, AKBP Syaiful Anwar Dipindah ke Mabes Polri, Brigadir SL Tak Jadi Dimutasi
Terbukti menganiaya anak buahnya, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar kini dimutasi sebagai Pamen Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri.
9. Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin
Baca juga: NEWS VIDEO Tak Permasalahkan Mural Kritik Polri, Gambar Paling Pedas Jadi Teman Kapolri
Kesembilan perwira itu dimutasikan sebagai perwira menengah Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kapolri sebelumnya sempat mengingatkan agar tiap pimpinan di Polri mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya.
Listyo menekankan, dirinya tidak akan segan menindak tegas pimpinan yang tak mampu mengelola anak buah dengan baik.
"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong," kata Listyo, saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, Kamis (28/10/2021).
Menurut Listyo, jika pimpinan bermasalah, maka anggota lainnya bakal ikut bermasalah pula.
Karena itu, ia mengingatkan agar seorang pemimpin harus mencontohkan hal-hal baik dan mampu bersikap tegas.
"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala. Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," ucapnya.

Adapun sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan polisi belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.
Misalnya, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP AKBP Saiful Anwar kepada anggotanya, Brigpol SL.
Dalam video berdurasi 43 detik yang beredar di media sosial tampak seorang polisi ditendangi dan dipukuli, hingga tersungkur di lantai.
Kejadian ini terekam di kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021.
Baca juga: Kapolri Minta Jajarannya Waspada Varian Mutakhir Covid-19, Kapolda Kaltim Angkat Bicara
Diduga Kapolres itu kesal karena Brigpol SL tidak muncul dalam meeting virtual di acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69 dengan Mabes Polri.
Kasus lainnya yakni penganiayaan dan penembakan seorang buronan berinisial IL (30).
Terkait kasus ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memeriksa Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.