Berita Samarinda Terkini

Masih Bau Kencur Namun Remaja di Samarinda Ini Berani Membawa Sabu, Diproses di Mapolsek Palaran

Miris! Masih bau kencur remaja di Samarinda ini sudah berani bermain-main dengan barang haram narkotika jenis sabu.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Polsek Palaran
Polisi menggeledah sejumlah remaja yang dicurigai dan terbukti membawa sabu, kini seorang remaja diproses hukum di Mapolsek Palaran. HO/Polsek Palaran 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Miris! Masih bau kencur remaja di Samarinda ini sudah berani bermain-main dengan barang haram narkotika jenis sabu.

Ia adalah RM (15) salah seorang remaja di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda yang harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan membawa 1 poket sabu seberat 0,35 gram brutto, Sabtu (30/10/2021) lalu.

Kapolsek Palaran AKP Roganda menerangkan remaja yang sudah menjadi tersangka tersebut diamankan saat melintas di Jalan Dwikora, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.

Ia menerangkan, saat itu jajarannya sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif dengan bersinergi dengan unsur Pemerintah dan Jajaran Kodim Kota Samarinda.

Adapun lokasi Operasi Cipkon di Jalan Melanti, Parikesit, Ampera, Trikora, Dwikora, S. Parman, Palaran Indah dan Hb Suparno.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Semak-Semak Depan Rumah, Pemuda ini Diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda

Baca juga: Coba Kelabui Polisi di Samarinda, Seorang Wanita Simpan Sabu Dalam Bra

Baca juga: Polisi Gagalkan Transaksi Ganja di Jalan Pramuka Samarinda, Satu Pemuda jadi Tersangka

"Kita memeriksa kendaraan, badan sambil mengingatkan bahaya narkotika, miras, sajam dan penegakan Perwali Nomor 13 Tahun 2021 (penegakan disiplin dan prokes untuk pencegahan Covid-19)," ujar AKP Roganda saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Kamis (4/11/2021).

Lalu pada Pukul 20.00 WITA, RM bersama seorang rekannya melintas di kawasan tersebut tanpa menggunakan masker. Melihat ketidakpatuhan akan prokes tersebut, Panit Samapta Ipda Nurdiansyah, yang saat itu memimpin operasi lantas menepikan tersangka.

"Saat diberi masker dan arahan, anak ini (RM) memberikan sinyal gerak-gerik yang mencurigakan. Akhirnya kita geledah kendaraan dan tubuh mereka," terangnya.

Benar saja, dari penggeledahan tersebut petugas mendapati sepoket sabu seberat 0,35 gram brutto yang disimpan di dalam tas pinggang.

"Jadi dia (RM) enggak bisa mengelak lagi dan langsung kita bawa ke Mapolsek Palaran untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Marak Pengendalian Sabu dari Dalam Lapas, BNNP Kaltim Sebut Minim Pegawai untuk Kontrol WBP

"Sebenarnya yang kita amankan ada 3 orang. Tetapi karena yang 2 orang tidak cukup bukti, jadi kita pulangkan ke keluarganya," sambungnya.

Sementara sumber barang dan digunakan untuk apa dikatakannya Unit Reskrim masih mendalami hal tersebut.

Terkait pengungkapan ini, AKP Roganda mengaku sangat prihatin dengan adanya remaja membawa sabu. Sebab ucapnya, hal ini menandakan bahaya narkoba saat ini sudah begitu dekat dengan anak-anak generasi penerus bangsa.

Oleh sebab itu, Ia sangat berharap agar orangtua lebih memperhatikan anggota keluarga terutama anak-anak yang memang sangat perlu arahan.

"Mari kita bersama selamatkan anak-anak kita dari bahaya narkoba. Juga dukung upaya pemerintah dalam upaya memberantas peredaran gelap Narkotika," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved