Virus Corona di Balikpapan

Vaksin Sinovac untuk Anak di Bawah 12 Tahun, Dinkes Balikpapan Tunggu Kemenkes

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Kesehatan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

-Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat,

-Anak sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan

-Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan

-Anak atau remaja sedang hamil,

-Memiliki hipertensi dan diabetes melitus,

-Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.

4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

Baca juga: BPOM Perbolehkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, IDAI Kaltimtara Pastikan Aman

5. Semua anggota IDAI diimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

6. Semua anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

7. Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved