Bantuan Sosial

KABAR GEMBIRA! Daftar Bansos yang Cair November 2021 dan Cara Cek Online Pakai KTP, Ada BPUM dan PKH

Simak daftar bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan di bulan November 2021 ini dan cara cek online pakai KTP.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
Ilustrasi: uang rupiah. Simak daftar bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan di bulan November 2021 ini dan cara cek online pakai KTP. 

Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH

- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah penerima manfaat

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik kode Captcha

- Klik "Cari Data".

4. BPUM atau BLT UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.

Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.

Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.

Mengutip Kompas.com, 18 Juli 2021, saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:

- Buka https://banpresbpum.id

- Masukkan NIK

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

- Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK yang tertera pada KTP

- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar

- Klik "Proses Inquiry"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

- Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli

Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.

Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Nur Fitriatus Shalihah |

Berita tentang Bantuan Sosial Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved