Bantuan Sosial

KABAR GEMBIRA! Daftar Bansos yang Cair November 2021 dan Cara Cek Online Pakai KTP, Ada BPUM dan PKH

Simak daftar bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan di bulan November 2021 ini dan cara cek online pakai KTP.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
Ilustrasi: uang rupiah. Simak daftar bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan di bulan November 2021 ini dan cara cek online pakai KTP. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan di bulan November 2021 ini dan cara cek online pakai KTP.

Pandemi Covid-19 masih hadir di tengah-tengah masyarakat.

Terkait hal ini, pemerintah tetap menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak Covid-19 selama November 2021.

Bantuan tersebut berasal dari bantuan sosial reguler yang ada dalam tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), atau bantuan khusus yang diberikan semasa pandemi Covid-19, seperti bantuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Cair Bulan November 2021

Baca juga: Tahap IV Cair Oktober, Simak Cara Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Besaran Bantuannya

Baca juga: Bansos Sulit Disalurkan karena Kendala Geografis, Mensos Anggarkan Biaya Transportasi Laut dan Udara

Bantuan apa saja yang masih dicairkan pada November 2021? Berikut ini daftarnya seperti dilansir Kompas.com:

Bantuan yang cair pada November 2021

1. Diskon listrik PLN

Bantuan dikson listrik PLN masih akan diperpanjang hingga akhir tahun.

Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen.

Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.

"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat konferensi saat pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).

Cara cek listrik gratis November 2021

Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon stimulus dari PLN dapat dilakukan dengan cara:

-Buka website https://portal.pln.co.id

- Klik "Diskon Stimulus Covid-19"

- Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha

Baca juga: Simak Besaran Bansos PKH Tahap 4, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerimanya

- Klik "cari"

- Masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha

- Klik "simpan"

Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Namun apabila tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

2. Kuota belajar Kemendikbud

Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan kuota belajar yang disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.

Berikut rincian besaran kuota internet yang diberikan:

- Siswa PAUD: 7 GB per bulan

- Siswa SD, SMP, dan SMA: 10 GB per bulan

- Pendidik PAUD dan SD-SMA: 12 GB per bulan

- Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan

Penerima bantuan paket kuota data tahun 2021 ditentukan berdasarkan pengajuan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah diverifikasi dan divalidasi.

Baca juga: Cukup KTP Saja, Begini Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek bantuan kuota Kemendikbud

Untuk mengecek apakah bantuan kuota internet sudah masuk atau belum, bisa dilakukan dengan cara ini:

Telkomsel:

Melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.

Indosat:

Melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.

Tri:

Dengan menghubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+

XL dan Axis:

Melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:

-Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun

- Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat

- Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada November 2021 penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke- 4.

Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH

- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah penerima manfaat

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik kode Captcha

- Klik "Cari Data".

4. BPUM atau BLT UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.

Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.

Pencairan BPUM ini masih bisa dilakukan hingga Desember 2021.

Mengutip Kompas.com, 18 Juli 2021, saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:

- Buka https://banpresbpum.id

- Masukkan NIK

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

- Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK yang tertera pada KTP

- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar

- Klik "Proses Inquiry"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

- Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli

Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke Kantor BRI.

Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi, Nur Fitriatus Shalihah |

Berita tentang Bantuan Sosial Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved