Mata Najwa
Mata Najwa Malam Ini Live Trans 7: Bimbingan Skripsi Berujung Pelecehan oleh Oknum Dosen UNRI
Pada malam ini, Mata Najwa akan membedah kasus terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan
TRIBUNKALTIM.CO - Program acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab kembali hadir, Rabu (10/11/2021) malam.
Mata Najwa malam ini dapat disaksikan melalui siaran langsung Trans 7, mulai pukul 20.00 WIB.
Pada malam ini, Mata Najwa akan membedah kasus terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan, dengan mengangkat tema "Ringkus Predator Seksual di Kampus".
Kasus itu sendiri bermula dari dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Riau (UNRI).
Dikutip dari Instagram @matanajwa, kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus terjadi lagi.
Seorang mahasiswi Universitas Riau (UNRI) jurusan Hubungan Internasional mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Dekan FISIP UNRI yang menjadi dosen pembimbingnya.
Baca juga: Mata Najwa Terbaru Malam Ini, Pro Kontra Kebijakan Nadiem Makarim soal PPKS Turut Dibahas
Baca juga: Jadwal Acara TV Rabu 10 November 2021, Trans 7 Ada Mata Najwa, Lazada 11.11 Supershow di SCTV
Baca juga: Tema Mata Najwa 10 November 2021, Bahas Kasus Oknum Dosen Cium Mahasiswi UNRI
Kronologi dugaan pelecehan itu ia ungkapkan lewat rekaman video yang diunggah di laman Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) UNRI.
"Mengawali bimbingan dan menanyakan pertanyaan tentang pekerjaan, kehidupan dan beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman. Seperti 'I love you' dan membuat saya terkejut," kata korban dikutip dari Instagram @komahi_ur, pada Kamis, 4 November 2021.
Berdasarkan pengakuan korban, saat sedang bimbingan skripsi pada 27 Oktober lalu, ia dilecehkan oleh dosen pembimbingnya, SH.
Pada saat bimbingan tersebut, korban mengaku hanya ada dirinya dan terduga pelaku di ruangan itu.
Namun setelah bimbingan, korban mengatakan hendak pamit tetapi tiba-tiba pelaku menggengam bahu dan mencium pipi serta kening korban.
Lantaran tidak mendapat respons dari pihak kampus, Pengurus Komahi UNRI, Voppi Rosea Bulki, mengatakan korban memutuskan untuk mengunggah video pengakuan karena tidak mendapat respons dari Rektor ketika audiensi 4 November lalu.
Baca juga: Reaksi Najwa Shihab saat PSSI Desak Mata Najwa Ungkap Nama Wasit Liga 1 Pengatur Skor
Pada audiensi tersebut, ada lima tuntutan yang dilayangkan kepada terduga pelaku:
1. Mengakui melakukan perbuatan pelecehan seksual.
2. Meminta terduga pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarga.
3. Meminta pelaku berjanji tidak akan mempersulit korban dalam urusan akademis dan hal lainnya yang berkaitan dengan kegiatan perkuliahan di Universitas Riau.
4. Menyediakan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
5. Menerima sanksi yang diberikan pimpinan tertinggi Universitas Riau.
Baca juga: Atta Halilintar Blak-blakan di Mata Najwa, Ungkap Investasi di Klub Sepak Bola Tak Menguntungkan
"Beliau (rektor) belum acuh. Menimbang itu dan atas persetujuan korban. Komahi upload video itu ke IG Komahi. (...) Mulai dari suara yang tidak disamarkan, penyebutan terduga pelaku yang dilakukan oleh korban itu pure kesepakatan dari korban," ungkap Voppi Rosea Bulki saat mengadakan konferensi pers, 7 November 2021.
Setelah adanya konferensi tersebut, terduga pelaku membantah tudingan itu.

Sehingga, ia akan menuntut korban dan para pihak yang mencemarkan nama baiknya dengan tuntutan masing-masing senilai Rp 10 miliar.
Bahkan, terduga pelaku itu siap bersumpah pocong terkait tudingan yang dilayangkan kepadanya.
Alih-alih mendapat pembelaan dan perlindungan, korban malah terancam UU ITE karena dilaporkan ke polisi oleh dosen pembimbingnya itu.
Karena masalah relasi kuasa, merasa tidak aman, kurangnya dukungan, kesadaran masyarakat dan payung hukum jadi beberapa alasan kekerasan seksual di kampus sering terjadi dan korban sulit mendapatkan keadilan.
Baca juga: Mata Najwa Hadirkan Oknum Wasit Liga 1 yang Berbuat Curang, PSSI Malah Kritik Balik Najwa Shihab
Mata Najwa malam ini juga menyoroti pro dan kontra Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Dikutip dari Instagram @matanajwa, Permendikbud PPKS disambut baik oleh banyak pihak mulai dari mahasiswa, masyarakat, universitas, hingga politisi.
Tapi ada juga pihak yang menentang peraturan tersebut, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), dan Muhammadiyah.
Terkait pro dan kontra tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Willy Aditya mengaku tak sependapat dengan pihak-pihak yang tidak setuju dengan Permendikbud PPKS.
Menurut dia, Peraturan Menteri itu justru sudah bagus.
Sehingga, ia menyarankan agar Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyelesaikan polemik PPKS dengan dialog bersama pihak yang tak setuju.
Baca juga: Cinta Laura tak Bergeming Bahas RUU PKS di Mata Najwa, Sorot Beda Amerika-Indonesia hingga soal Nama
"Permennya bagus, saya apresiasi. Tinggal diajak dialog saja, ini enggak mungkin kita terjebak dalam proses terus menerus, tolak dan terima," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021), seperti dilansir Kompas.com.
Sementara Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi cacat secara formil dan materil.
Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Lincolin Arsyad berpendapat, secara formil proses penyusunan beleid itu tidak terbuka.
Sedangkan, secara materil aturan ini dinilai melegalkan perbuatan zina atau seks bebas di lingkungan kampus.
Lincolin menyebut kecacatan materil ada di Pasal 1, Pasal 5, dan Pasal 19.
Dalam Pasal 1 angka 1, Muhammadiyah menyorot soal kekerasan seksual yang berbasis "ketimpangan relasi kuasa".
Menurutnya, hal ini mengandung pandangan yang menyederhanakan masalah pada satu faktor dan pandangan itu bertentangan dengan ajaran agama.
Lalu bagaimana cara meringkus predator seksual kampus?
Saksikan tayangan Mata Najwa "Ringkus Predator Seksual di Kampus", Rabu, 10 November 2021, pukul 20.00 WIB di Trans 7.
Link Live Streaming Mata Najwa Malam Ini
Catatan: Link streaming Mata Najwa hanya informasi untuk pembaca. TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran. Jadwal juga dapat berubah sewaktu-waktu. (*)