PLN, KPK, dan BPN Bersinergi Amankan Sertifikat Tanah di Kaltim dan Kaltara
PT PLN (Persero) melanjutkan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - PT PLN (Persero) melanjutkan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kaltim menggelar rapat evaluasi, koordinasi, dan penyerahan sertifikat tanah PLN Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara).
Tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda lantai tiga, Jalan Mulawarman, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Objek Wisata Pulau Maratua Perlu Berbenah, Warga Kampung Teluk Alulu Belum Dapat Akses Listrik PLN
Exececutif Vice President Legal, Pengamanan dan Pemeliharaan PT PLN Kaltimtara, Dwi Wibihandoko memberikan dan mengapresiasi atas dukungan KPK, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dalam sinergi penyelamatan aset negara dapat berjalan lebih mulus.
Tak hanya itu, pendampingan KPK dalam sertifikasi tanah diharapkan menghindarkan perilaku korupsi.
"Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas kami menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri," katanya.
Ia menyebutkan, PLN telah menerima sebanyak lebih dari 20 ribu sertifikat dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun pada tahun 2020 dan lebih dari 12 ribu sertifikat tambahan pada tahun 2021 sampai dengan saat ini dari berbagai Kantor Wilayah (Kantah) BPN di seluruh Indonesia.
Perolehan ini tentu masih akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti.
"Kami berharap semoga koordinasi yang selama ini telah berjalan dengan baik antara PLN, Kakanwil BPN beserta Kakantah dan seluruh jajarannya di Provinsi Kaltimtara dengan supervisi dari KPK RI bisa terus berkelanjutan hingga seluruh aset negara ini berhasil kita sertifikatkan," ungkapnya.
Baca juga: PLN Gandeng ADB Tekan Emisi Karbon di Sektor Kelistrikan R
Data jumlah sertifikat yang diserahkan pada hari ini 112 terdiri dari 86 sertifikat diserahkan kepada General Manager PLN UIP Kalimantan Timur, Muhammad Ramadhansyah; 6 sertifikat diserankan kepada General Manager PLN UIW Kaltimra, Saleh Siswanto; dan 20 sertifikat diserahkan kepada PLN UIKL Kalimantan.
Sementara itu, target Sertifikasi tahun 2021 sebanyak 1.031 persil.
Hingga hari ini total yang telah terbit 879 sertifikat dan masih ada 152 persil tanah yang harus diselesaikan proses sertifikasinya hingga akhir tahun 2021.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Rusfian lewat virtual mendukung dan mengapresiasi upaya BPN dan PLN dalam menyertifikatkan aset tanah.
Menurutnya, pendekatan pencegahan lebih kepada memperbaiki sistem.
Ia menilai, kerja sama semua pihak dalam penataan aset negara menjadi kunci dalam keberhasilan penataan aset dan juga mencegah adanya tindak pidana korupsi.