Berita Samarinda Terkini

Kompolnas Kritik Polresta Samarinda, Panggil BEM Unmul Gara-gara Sebut Maruf Amin Patung Istana

Tindakan Polresta Samarinda memanggil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman (Unmul) mengundang kritik.

Istimewa
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Kompolnas Kritik Polresta Samarinda, Panggil BEM Unmul Gara-gara Sebut Maruf Amin Patung Istana 

TRIBUNKALTIM.CO - Tindakan Polresta Samarinda memanggil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman (Unmul) Abdul Muhammad Rachim mengundang kritik.

Kompolnas langsung mengkritik langkah yang diambil Polresta Samarinda itu.

Seperti diketahui Polresta Samarinda memanggil Presiden BEM Universitas Mulawarman (Unmul), Abdul Muhammad Rachim terkait unggahan yang berisikan poster yang menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai 'Patung Istana'.

Baca juga: Polisi Panggil Ketua BEM KM Unmul, Buntut Postingan di Instagram Berisi Kaltim Berduka

Baca juga: Miliki Acara, Presiden BEM-KM Unmul tak Penuhi Panggilan Polresta Samarinda

Baca juga: Wapres Maruf Amin ke Samarinda, GMNI Sampaikan Tiga Tuntutan

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebutkan penyidik Polri seharusnya tidak melakukan pemanggilan.

Sebaliknya, Polri semestinya menghargai kebebasan berpendapat yang disampaikan mahasiswa.

"Sebaiknya polisi melakukan edukasi kepada masyarakat tentang adab bijak bermedsos. Kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat perlu disampaikan secara baik, dan kritik yang diberikan sebaiknya kritik membangun," kata Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Sebut Ma'ruf Amin 'Patung Istana', Kompolnas Kritik Polresta Samarinda Panggil Presiden BEM Unmul, ia menyampaikan Polri juga diminta untuk tidak reaktif menanggapi kritikan yang disampaikan masyarakat.

Apalagi, kata Poengky, belum ada pengaduan atau keberatan yang disampaikan oleh Ma'ruf Amin.

"Jika Bapak Wakil Presiden tidak mengadukan secara langsung kepada polisi, maka polisi jangan bertindak terlalu aktif. Apalagi mulai melakukan upaya-upaya penegakan hukum. Saya berharap pimpinan kepolisian setempat memberikan arahan agar anggota tidak salah dalam melaksanakan tugas," jelasnya.

Ia mengharapkan Polresta Samarinda lebih mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif daripada mengedepankan tindakan penegakan hukum dalam menangani masalah yang terkait penerapan UU ITE.

Lebih lanjut, Poengky mengingatkan kepolisian agar berhati-hati dalam menerapkan aturan.

Pasalnya, hal tersebut dapat membuat citra buruk korps Bhayangkara.

"Sudah ada pedomannya, jadi harus dipelajari dan dilaksanakan. UU ITE ini sangat sensitif, jangan sampai penyidik kepolisian salah menerapkan aturan, karena akan mencoreng citra penegak hukum," tukasnya.

Diketahui, kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur mendapat sorotan dari mahasiswa.

Baca juga: Lahan Digarap Tambang Illegal, Kepala Pusrehut Unmul di Kukar Lapor Gakkum

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) mengkritik dua tahun masa kepimipinan Jokowi- Ma'ruf Amin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved