Berita Kaltim Terkini
Upaya DPRD Kirim Surat Pergantian Makmur HAPK ke Kemendagri, Wagub Kaltim Berkomentar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) terus berupaya untuk menyegerakan pergantian Makmur HAPK
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Jika memang hasil putusan menolak permintaan Makmur HAPK, maka pergantian pun terus dilanjutkan.
Baca juga: Hasil Mahkamah Partai Golkar, Hasanuddin Masud Gantikan Makmur HAPK jadi Ketua DPRD Kaltim
Namun jika permintaan Makmur HAPK selaku ketua DPRD diterima maka pergantian dinyatakan gugur.
Sekretaris Fraksi Golkar Nidya Listiyono, Selasa (9/11/2021) mengatakan pihaknya akan menunggu putusan Gubernur.
Jika memang dalam waktu tujuh hari setelah surat tersebut dikirim Gubernur dan tidak direspon, maka pihaknya akan menyurati Mendagri.
Menurutnya hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
"Pak Hadi menunggu keputusan pengadilan negeri itu hak mereka. Ada Undang-undang 7 hari ditindaklanjuti kemudian kita bersurat Kemendagri. Pemerintah kepanjangan Mendagri kita bersurat ke sana toh. Silakan saja tentu kita berharap semua menghormati proses sudah kita ikuti bersama," ucap Nidya Listiyono. (*)