Berita Samarinda Terkini

Satreskrim Polresta Samarinda Tegaskan tak Ada Upaya Kriminalisasi Undangan Klarifikasi BEM KM Unmul

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul), Abdul Muhammad Rachim masih menjadi perbincangan

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Robert Wilson Berlyando selaku Kuasa hukum Presiden BEM KM Unmul (hem biru) saat bertemu dengan Pihak Polresta Samarinda yang diterima oleh Iptu Reno Chandra Wibowo (hem putih) di Mapolresta Samarinda, Jumat (12/11/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Hingga saat ini pemanggilan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul), Abdul Muhammad Rachim masih menjadi perbincangan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Ekonomi Khusus (Eksus) Iptu Reno Chandra Wibowo menegaskan, tidak ada pemanggilan terhadap aktivis mahasiswa tersebut, tetapi hanya untuk dimintai keterangan.

Sebab ucapnya terdapat banyak pro dan kontra di publik terkait postingan di media sosial @bemkmunmul pada 2 November lalu yang ditujukan kepada Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

"Jadi kami hanya ingin mengundang Presiden BEM KM untuk meminta keterangan dan meluruskan apa maksud postingan tersebut," jelasnya kepada media, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Kompolnas Kritik Polresta Samarinda, Panggil BEM Unmul Gara-gara Sebut Maruf Amin Patung Istana

Baca juga: Miliki Acara, Presiden BEM-KM Unmul tak Penuhi Panggilan Polresta Samarinda

Baca juga: Polisi Panggil Ketua BEM KM Unmul, Buntut Postingan di Instagram Berisi Kaltim Berduka

Iptu Reno Chandra Wibowo juga menegaskan tidak ada upaya hukum dalam undangan tersebut.

Dikatakannya mereka mengutamakan langkah preemtif atau konsultasi untuk menghindari gejolak di publik.

"Kami sudah dapat itikad baik dari Unmul. Ada 6 poin dan kami kembalikan lagi ke pihak Unmul," terangnya.

"Jadi tidak ada permasalahan lagi dari kepolisian," tuturnya.

Sementara itu, Robert Wilson Berlyando selaku kuasa hukum dari Abdul Muhammad Rachim mengatakan kliennya memang tidak memiliki permasalahan dan tidak ada pemeriksaan.

"Jadi tidak ada pemanggilan seperti yang selama ini dipermasalahkan dan memang hanya sebatas permintaan informasi," jelasnya.

Ia juga mengaku sudah mempelajari persoalan tersebut bersama timnya dan memang tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya.

Pihaknya juga sudah meminta untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian yang diakuinya mendapat respon yang baik.

Baca juga: Lahan Digarap Tambang Illegal, Kepala Pusrehut Unmul di Kukar Lapor Gakkum

"Dari perkembangannya juga permasalahan ini diserahkan kembali ke civitas Unmul, dan tidak ada permsalahan dengan pihak kepolisian," kata Robert.

"Tapi kami siap saja apapun itu. Bukan seolah-olah polisi menjadi lawan karena mereka tetap mitra dengan koridor yang ada," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved