Berita Penajam Terkini

Jaringan PDAM di Babulu Penajam Paser Utara Belum Selesai, Terkendala Pembangunan Pipa Distribusi

Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendapatkan kuota hibah air minum perkotaan.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka, Abdul Rasyid, menyatakan, pemerintah Penajam Paser Utara mendapatkan kuota hibah air minum perkotaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mendapatkan kuota hibah air minum perkotaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 2.350 sambungan rumah tangga tahun 2021.

Namun, ternyata proyek tersebut saat ini belum sepenuhnya selesai. Dikatakan Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Danum Taka, Abdul Rasyid menyebutkan.

Bahwa baru sekitar 1.256 sambungan rumah tangga saja yang selesai dikerjakan. dari 2.350 SR.

"Untuk di Kecamatan Babulu saat ini masih terkendala izin dari BPJN untuk proses pemasangan pipa distribusi utama," kata Abdul Rasyid kepada TribunKaltim.co pada Minggu, (14/11/2021).

Baca juga: Tidak Ingin Ada Persoalan Hukum, PDAM PPU Libatkan Kejari Penajam Paser Utara

Baca juga: 700 Pelanggan PDAM PPU Menunggak Pembayaran 3 Bulan, tak Bayar Sampai Desember Akan Dicabut

Baca juga: PDAM PPU Operasikan WTP Baru Kapasitas 200 Liter di Kelurahan Lawe-Lawe

Disebutkan dia, ada dua desa yang akan menerima manfaat hibah air bersih di Kecamatan Babulu, yaitu Desa Babulu Laut dan Babulu Darat.

Pekerjaan itu terhambat persoalan terkait izin penggalian.

Selaku pengerja proyek, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Penajam Paser Utara belum dapat izin penggalian.

Terdapat sekitar 3 kilometer yang harus mengantongi izin untuk mengerjakan proyek Jaringan pipa distribusi tenaga sebut.

Baca juga: Selasa Ini Aliran Air PDAM PPU Mati Total, Pelanggan di 5 Kelurahan di Penajam Terkena Dampak,

Maka itu membutuhkan permit dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Abdul Rasyid mengatakan, pemasangan jaringan pipa khusus diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemasangan SR dilakukan secara gratis.

Terdapat sebanyak kuota 2.350 SR ini dibagi ke 16 Kelurahan atau desa di empat kecamatan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved