Berita Paser Terkini

Karutan Tanah Grogot Mampu Didik Warga Binaan Permasyarakatan dengan Anggaran Terbatas

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, mampu maksimalkan sumber daya yang ada, dengan anggaran negara yang terbatas.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah, saat ditemui TribunKaltim.co beberapa waktu lalu di ruang kerjanya di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. 

Di sisi lain, ketika sudah ada bangunan baru maka anggaran yang dikeluarkan oleh negara lebih hemat.

Baca juga: Bujono Tinggal Seorang Diri, Rumah Serta Uang Rp 84,5 Juga Habis Terbakar di Tanah Grogot

Karena tiap sidang Warga Binaan Permasyarakatan dari Penajam Paser Utara. Kejaksaaan mesti mengantarkannya ke kabupaten masing-masing.

Guna memaksimalkan sumber daya yang ada, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Paser maupun Penajam Paser Utara.

Serta beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. Guna memberikan bantuan pembinaan terhadap Warga Binaan Permasyarakatan.

Ada beberapa pembinaan yang telah dilakukan, seperti pembinaan kepribadian berupa rohani, konseling, dan pembinaan kemandirian.

"Seperti keterampilan pertanian, perikanan tata boga dan meubeler," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved