Berita Nasional Terkini
Luhut Bakal Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp 100 Miliar usai Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Gagal
Luhut memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Juniver mengklaim Luhut siap hadir apabila tak ada tugas negara yang harus dikerjakan.
"Pasti hadir ya. Kalau tidak ada agenda atau tugas negara pasti hadir, sampai hari ini sudah mengkonfirmasi hadir ke penyidik," kata Juniver kepada Tribunnews.com, Senin (15/11/2021).
Di pihak terlapor, Haris mengaku sudah menerima undangan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, Haris sudah memastikan lebih dulu bahwa kemungkinan besar ia tak akan menghadiri undangan tersebut.
"Kayaknya enggak bisa hadir, soalnya Fatia lagi ke luar kota," kata Haris, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Luhut dan Erick Thohir Dilapor ke KPK Soal Bisnis PCR, Firli Beri Atensi Termasuk Laporan Formula E
Meski demikian, kepastian kehadirannya hari ini bersifat tentatif.
Ia baru bisa memastikan saat hari H mediasi.
"Senin, kita lihat saja," katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Fatia Maulidiyanti Nelson Nikodemus Simamora mengatakan kliennya sudah mendapat undangan mediasi dari Polda Metro Jaya.
Namun, Nelson menyatakan Fatia sedang berada di luar kota sehingga dipastikan klieenya tak bisa memenuhi undangan itu.
"Fatia masih di luar kota. Kemungkinan kita akan minta jadwal ulang, sudah disampaikan secara lisan. Senin akan kita update," kata Nelson. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/menteri-koordinator-kemaritiman-dan-investasi-menko-marves-luhut.jpg)