Berita Kaltim Terkini

Sekretaris Fraksi Golkar Harap Proses Pergantian Ketua DPRD Kaltim Tetap Berjalan

Komisi I DPRD Kaltim sebelumnya mengirimkan surat konsultasi ke Kemendagri

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Sekretaris Fraksi Golkar Nidya Listiyono. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Komisi I DPRD Kaltim sebelumnya mengirimkan surat konsultasi ke Kemendagri.

Tujuannya terkait langkah apa yang harus dilakukan DPRD Kaltim terkait pergantian Makmur HAPK.

Jika tidak dilakukan hati-hati bisa-bisa DPRD akan tersangkut permasalahan hukum di kemudian hari.

Fraksi Golkar pun terus menunggu sekaligus memantau langsung perkembangan pergantian ketua DPRD.

Sekretaris Fraksi Golkar Nidya Listiyono, Senin (15/11/2021) tidak banyak berkomentar terkait lanjutan pergantian Makmur HAPK.

Bahkan terkait surat terusan ke Gubernur yang harusnya diberikan dari sekretariat DPRD pun belum ia terima sama sekali.

Sehingga diperkirakan surat terusan pergantian dari DPRD Kaltim pun diproses secepatnya.

Baca juga: Soal Polemik Pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Komisi I akan Surati Mendagri Secepatnya

Baca juga: Takut Tersandung Masalah Hukum Terkait Pergantian Makmur HAPK. DPRD Kaltim Minta Saran Kemendagri

Baca juga: Upaya DPRD Kirim Surat Pergantian Makmur HAPK ke Kemendagri, Wagub Kaltim Berkomentar

Nantinya setelah surat itu dikirim, gubernur harus merespon sepekan setelah surat itu dikirim dari DPRD ke Gubernur.

"Harapannya berharap sesuai prosedur segera disampaikan masalah nanti lain-lain keputusan Mendagri. Proses harus tetap berjalan," ucap Nidya Listiyono.

Diberitakan sebelumnya Surat terus pergantian ketua DPRD Kalimantan Timur masih belum dikirim ke Gubernur. Surat tersebut nantinya akan diteruskan dari Gubernur ke Mendagri.

Nantinya Mendagri merespon surat tersebut apakah pergantian Makmur HAPK sebagai ketua DPRD itu layak atau tidak. Atas hal tersebut sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, Jumat (12/11/2021) akui belum mengirim surat terusan itu ke Gubernur.

Saat ini ia hanya menunggu persetujuan dari pimpinan DPRD Kaltim. Setelah hal tersebut disetujui maka pihaknya akan membuat surat terusan tersebut dan dikirim ke Gubernur.

"Artinya kalau semua pasti atas dasar perintah. Sekwan bekerja itu gak bisa sendirian, bekerja itu bukan semau gue. Ada aturan mainnya. Saya gak tahu lagi, apakah sudah ditanda-tangani pimpinan secara resmi. Kan kemarin pengumuman sudah kami sampaikan," ucapnya.

Baca juga: Isu Gratifikasi Landa Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK: Jangan Jualbeli Jabatan

Sementara itu Muhammad Ramadhan enggan mengomentari respon Gubernur.

Dimana Gubernur tidak akan meneruskan surat dari DPRD sebelum putusan pengadilan Negeri bersifat inkracht.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved