Berita Viral
Istri Dituntut 1 Tahun Penjara usai Marahi Suami Mabuk, Kejagung Sebut Jaksa Tak Memiliki Kepekaan
Kejaksaan Negeri Karawang maupun dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak memiliki sense of crisis atau kepekaan.
"Juga tidak memedomani tujuh perintah harian Jaksa Agung yang merupakan norma/kaidah dalam pelaksanaan tugas penanganan perkara atas nama terdakwa Valencya alias Nengsy Lim sehingga mengingkari norma/kaidah, hal ini dapat diartikan tidak melaksanakan perintah pimpinan," ujar dia.
Berdasarkan hal itu, Kejagung pun mengambil alih kasus tersebut.
Selain mengambil alih kasus, Kejagung juga akan melakukan pemeriksaan fungsional terhadap jaksa yang menangani perkara tersebut.
Selain itu, khusus terhadap Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk sementara ditarik ke Kejaksaan Agung demi memudahkan pelaksaan pemeriksaan fungsional oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Baca juga: NEWS VIDEO Larissa Chou Blak-blakan Kronologi Konflik dengan Henny Istri Alvin Faiz
Baca juga: Ada Han So Hee Ikut Disebut? Isi Chat Istri Alvin Faiz, Henny Rahman yang Dibocorkan Larissa Chou
"Penanganan perkara terdakwa Valencya alias Nancy Lim dan juga terdakwa Chan Yu Ching akan dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, karena hal ini telah menarik perhatian masyarakat dan pimpinan Kejaksaan Agung," kata Leonard. (*)