Berita Kaltim Terkini
Makmur HAPK Tetap Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua Samsun Sebut Kegiatan Dewan Tetap Berjalan Normal
omisi I menyebut Makmur HAPK tetap sah sebagai Ketua DPRD Kaltim.Hal tersebut berdasarkan konsultasi Komisi I dengan Kemendagri
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
Namun hal tersebut tidak ada masuk dalam pembahasan diskusi dengan Kemendagri.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri, Makmur HAPK masih boleh menjadi pimpinan baik dalam rapat ataupun sidang paripurna.
Baca juga: Upaya DPRD Kaltim Kirim Surat Pergantian Makmur HAPK ke Kemendagri, Wagub : DPRD Bukan Lembaga Hukum
Hanya saja nantinya Makmur tidak boleh menjadi pimpinan rapat ketika nantinya keluar surat Keputusan (SK) pergantian ketua DPRD Kaltim yang dikeluarkan Mendagri.
"Proses pergantian tetap harus berjalan walaupun pak Makmur juga melakukan gugatan perdata. (Pak makmur) Masih tetap ketua masih boleh sampai dengan terbitnya SK. Setelah itu dilantik setelah itu Pak Makmur tidak jadi ketua lagi," ucap Agiel Suwarno.
Untuk itu Makmur HAPK pun masih bisa menjadi ketua DPRD. Meskipun hari ini ia tengah menjalani sidang kedua gugatan ke pengadilan negeri terkait hasil putusan Mahkamah Partai Golkar tanggal 13 Oktober silam. (*)