Berita Kaltim Terkini

Makmur HAPK Tetap Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua Samsun Sebut Kegiatan Dewan Tetap Berjalan Normal

omisi I menyebut Makmur HAPK tetap sah sebagai Ketua DPRD Kaltim.Hal tersebut berdasarkan konsultasi Komisi I dengan Kemendagri

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Wakil ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Komisi I menyebut Makmur HAPK tetap sah sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Hal tersebut berdasarkan konsultasi Komisi I dengan Kemendagri.

Sebelum hasil konsultasi Kemendagri, kegiatan kedewanan pun tetap berjalan seperti biasa.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, bahwa tugas Makmur HAPK tetap berjalan seperti biasa.

Ia membantah jika ketidakhadiran Makmur HAPK selama beberapa kegiatan kedewanan terakhir berdasarkan isu plt ketua DPRD.

Baca juga: Usai Berkonsultasi dengan Kemendagri, Komisi I DPRD Kaltim Sebut Makmur HAPK Masih Sah Jadi Ketua

Baca juga: Soal Polemik Pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Komisi I akan Surati Mendagri Secepatnya

Baca juga: Takut Tersandung Masalah Hukum Terkait Pergantian Makmur HAPK. DPRD Kaltim Minta Saran Kemendagri

Bahkan hal tersebut lumrah jika Makmur tidak ada dalam kegiatan rapat ataupun paripurna, wakil ketua akan menggantikan Makmur untuk memimpin rapat.

"Nyatanya berjalan seperti biasa, collective collegial sudah biasa seperti itu," tuturnya, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya Makmur HAPK itu seorang negarawan.

Makmur akan melakukan apa saja berdasarkan aturan undang-undang yang ada.

"Pak Makmur seorang negarawan beliau paham mekanismenya beliau santai orangnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya Komisi I DPRD akui sudah melakukan konsultasi ke kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut diakui oleh anggota Komisi I Agiel Suwarno, Selasa (16/11/2021).

Dalam konsultasi itu, Agiel Suwarno menyebut Kemendagri persilahkan untuk melakukan surat pergantian sesuai aturan yang ada. Mulai dari DPRD menyurati Gubernur.

Kemudian Gubernur meneruskan ke Kemendagri. Hal tersebut menjadi salah satu syarat langkah untuk melakukan pergantian Makmur HAPK sebagai ketua DPRD Kaltim.

Sementara itu ada beredar wacana plt ketua DPRD Kaltim.

Hal tersebut disuarakan fraksi Golkar dalam rapat paripurna tanggal 2 November silam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved