Berita Tarakan Terkini

Pembangunan Pagar di Pantai Amal Tarakan Sempat Digugat, Khairul: Jika Didiskusikan Pasti Ada Solusi

Pembangunan pagar di kawasan wisata Pantai Amal sempat menuai gugatan dari warga. Alasannya karena nelayan merasakan akses jalan cukup jauh

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Akses jalan lingkungan di kawasan Pantai Amal yang terus dikebut pengerjaannya. TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Pembangunan pagar di kawasan wisata Pantai Amal sempat menuai gugatan dari warga. Alasannya karena nelayan merasakan akses jalan cukup jauh memutar setelah pagar dibangun.

Dibeberkan Walikota Tarakan dr Khairul, menyoal adanya penolakan yang muncul ia tak menampik setiap pembangunan pasti ada persoalan yang timbul.

“Setiap kita membangun ada gejolak. Tapi setelah diberikan pemahaman, apa kepentingannya, untung siapa. Setelah dia lihat hasilnya dan solusi yang disampaikan, dia akan menerima,” ujarnya.

Misalnya pada beberapa bulan lalu, Pemkot Tarakan digugat Aliansi Masyarakat Pantai Amal dan menuntut dinding kawasan wisata yang menutup akses nelayan Pantai Amal.

“Misalnya mereka kemarin mengaku karena terlalu jauh, tapi kan ini sudah ada solusi. Sudah ada kanal dibuatkan dan tambatan perahunya dipindah ke dalam di lahan Pemkot. Jadi selalu ada solusi dan tidak perlu cari jalan mutar tetap bisa lewat bawah,” ujarnya.

Baca juga: Wisata Pantai Amal Dibuka Saat HUT Tarakan, Walikota Khairul Beber Alasan Tiket Masuk Rp 30 Ribu

Baca juga: Ratusan Masyarakat Tolak Pembangunan Tembok di Kawasan Wisata Pantai Amal Tarakan

Baca juga: Sempat Didemo Warga, Walikota Tarakan Tetap Lanjutkan Pembangunan di Pantai Amal

Ia melanjutkan jika semua didiskusikan dengan baik pasti selalu ada jalan. Adapun pembangunan jalan lingkungan saat ini masih belum selesai semua.

“Yang tidak dilewati itu yang dikerjakan. Seperti saat ini jembatan belum selesai. Jembatan sudah ada. Ada dua jembatan dikerjakan, jembatan satu sedang berproses. Kalau itu semua sudah selesai baru kita buka,” jelasnya.

Khairul melanjutkan, semua tindakan yang dilakukan proporsional dan terukur. Ia melanjutkan, ada satu rumah warga yang berdiri masuk dalam kawasan pagar.

“Kalau kita lihat dulu belum sampai di depan. Tapi itulah bagian yang kita hadapi. Kita tahu maksudnya. Saat ini persoalan itu sedang kita selesaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sembari menyelesaikan pengerjaan yang lainnya secara perlahan, lanjutnya lagi, saat ini perda sudah hampir final. “Harapan saya sebelum 15 Desember sudah selesai karena 15 Desember sudah akan dibuka bersamaan HUT,” jelasnya.

Baca juga: Demo Tolak Tembok di Pantai Amal Lama Tarakan, Hasilkan 3 Poin Kesepakatan dan akan RDP

Adapun pembangunan tahap 1 menghabiskan sekitar Rp 60 miliar, kemudian tahap kedua Rp 60 miliar. “Hampir sama nilainya kalau tidak salah. Totalnya Rp 120 miliar. Sudah termasuk pembangunan jalan lingkungan dan jembatan,” jelasnya.

Adapun pembangunan tahap kedua ditarget selesai Maret 2022 mendatang sesuai kontrak yang disepakati. Anggarannya pun dilakukan secara multiyears. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved