Berita Nasional Terkini

Arteria Dahlan Sebut Aparat tak Boleh Kena OTT, Eks KPK Novel Baswedan dan ICW Serang Politisi PDIP

Arteria Dahlan sebut aparat tak boleh kena OTT, eks KPK Novel Baswedan dan ICW serang politisi PDIP.

IG @arteriadahlan
Arteria Dahlan sebut aparat tak boleh kena OTT, eks KPK Novel Baswedan dan ICW serang politisi PDIP. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pernyataan politisi PDIP, Arteria Dahlan jadi sorotan publik.

Ya, Arteria Dahlan menyebut aparat penegak hukum seharusnya tak boleh kena OTT.

Seperti polisi, hakim dan jaksa yang harus dijaga kehormatan dan martabatnya sebagai simbol negara.

Pernyataan Arteria Dahlan tersebut membuat sebagian kalangan merespon panas.

Adalah eks KPK Novel Baswedan dan ICW serang politisi PDIP yang langsung angkat bicara usai pernyataan tersebut mencuat ke publik.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Cap Firli Bahuri Cs Pembohong, Nurul Ghufron Skak Novel Baswedan Soal Rapat KPK di Hotel Bintang 5

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Massa Aksi Kamisan Tolak Moeldoko Bicara di Jateng, Tengok Respon Kalem KSP Jokowi

Baca juga: ILC Semalam, Di Depan Karni Ilyas, Arteria Dahlan Sebut Fadli Zon Sesatkan Publik, Bahas Kerja Anies

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari pernyataan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang menyebut penegak hukum tidak boleh dijerat operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Arteria, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.

"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021).

Menanggapi hal tersebut, Novel Baswedan beri penyataan pedas. Kata Novel, kalau begitu sekalian saja semua penajabat tidak boleh di-OTT.

"Sekalian saja, semua pejabat tadak boleh di-OTT agar terjaga harkat dan martabatnya. Mau korupsi atau rampok uang negara bebas..," tulis Novel dalam akun Twitter resminya, Jumat (19/11/2021), dan KOMPAS.TV telah meminta izin untuk mengutipnya.

"Kok bisa ya anggota DPR berfikir begitu? Belajar dimana..," kata Novel.

Baca Juga: Arteria Dahlan: Polisi, Hakim, dan Jaksa Tidak Boleh Di-OTT karena Simbol Negara

Sebelumnya, Arteria mengaku menyatakan demikian bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.

"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria.

Arteria menilai instrumen penegakan hukum sebenarnya banyak sekali yang bisa dilakukan selain operasi tangkap tangan.

"Bisa dibedakan, tafsirnya jangan ditafsirkan beda. Saya sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT," ujar Arteria.

Kata Arteria, penindakan hukum dengan cara lain selain OTT lebih ada unsur kewajaran yang bisa terlihat. Juga tidak menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi.

"Bangun bangunan hukum dan konstruksi perkaranya, sehingga fairness-nya bisa lebih diperlihatkan," ujar Arteria.

"Kalau OTT nanti isunya kriminalisasi, isunya politisasi. Padahal, kita punya sumber daya polisi, jaksa, hakim yang hebat-hebat. Masa iya sih modalnya hanya OTT."

Demikian Arteria menyampaikan pandangannya ketika mendapatkan pertanyaan dari salah satu peserta webinar terkait pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang takut akan OTT KPK.

Baca juga: INFO Syarat Naik Pesawat Lion Air & Garuda Terbaru, Tak Perlu Pakai PCR ke Wilayah PPKM Level 1 - 4

ICW Sebut Bengkok Logika

Dilansir Tribunnews.com dalam artikel berjudul Sindir Arteria Dahlan yang Ucap Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, ICW: Bengkok dalam Logika Berpikir, Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons pernyataan Arteria Dahlan yang menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) tak perlu dilakukan kepada polisi, jaksa, dan hakim.

Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, ada yang salah dalam cara berpikir Arteria Dahlan.

"ICW melihat ada yang bengkok dalam logika berpikir Arteria Dahlan terkait dengan OTT aparat penegak hukum. Selain bengkok, pernyataan anggota DPR RI fraksi PDIP itu juga tidak disertai argumentasi yang kuat," kata Kurnia kepada Tribunnews.com, Jumat (19/11/2021).

Pertama, Kurnia menyebut Arteria seolah-olah tidak memahami bahwa filosofi dasar penegakan hukum adalah equality before the law.

"Ini mengartikan, siapa saja sama di muka hukum, sekali pun mereka adalah aparat penegak hukum," katanya.

Kedua, Arteria mengatakan OTT kerap kali menimbulkan kegaduhan. Menurut Kurnia, pernyataan semacam itu sulit dipahami.

"Sebab, kegaduhan itu timbul bukan karena penegak hukum melakukan OTT, melainkan faktor eksternal, misalnya tingkah laku dari tersangka atau kelompok tertentu yang berupaya mengganggu atau menghambat penegakan hukum," kata Kurnia.

Baca juga: Arteria Dahlan Ungkap Kejanggalan Saksi Cleaning Service, Tabungan Fantastis hingga Rambut Digunduli

Ketiga, Kurnia berpendapat Arteria harus lebih cermat membaca KUHAP. Sebab, Kurnia menjelaskan, tangkap tangan diatur secara rinci dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP dan legal untuk dilakukan oleh penegak hukum.

Keempat, Arteria mengatakan OTT cenderung dapat menimbulkan isu kriminalisasi dan politisisasi. Menurut Kurnia, ungkapan seperti itu bukan hal baru lagi.

"Sebab, dari dulu banyak politisi menggunakan dalih tersebut tapi tidak bisa membuktikan apa yang mereka sampaikan," katanya.

Kelima, kata Kurnia, Arteria tidak memahami bahwa hal utama yang harus dijadikan fokus penindakan perkara korupsi adalah penegak hukum.

Satu contoh konkret bisa merujuk pada sejarah pembentukan KPK Hongkong atau ICAC.

Di sana, kata Kurnia, pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup.

"Dengan begitu, maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik pun lambat laun akan kembali meningkat," katanya.

Baca juga: UMP Kaltim 2022 Naik 1,11 Persen, Disnakertrans Kalimantan Timur Sebut Tidak Bisa Diutak-atik Lagi

Namun, di luar itu, ICW tidak lagi kaget mendengar pernyataan Arteria Dahlan terkait hal tersebut.

"Sebab, dari dulu ia memang tidak pernah menunjukkan keberpihakan terhadap isu pemberantasan korupsi," kata Kurnia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved