Berita Nasional Terkini
Penerapan PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Tunggu Inmendagri, Muhadjir Effendy: Sudah Ada Kesepakatan
Kebijakan PPKM Level 3 akan mulai diterapkan menunggu Instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
Untuk itu, kata Muhadjir, perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar akan sepenuhnya dilarang.
Sementara itu, untuk Ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan menyesuaikan kebijakan PPKM Level 3.
"Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak."
"Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi. Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal," terang Menko PMK itu.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Menko PMK Muhadjir meminta kepada Kementerian/Lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah, serta komponen strategis lainnya untuk menyiapkan SE-nya.
Termasuk ikut mendukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.
Baca juga: Cek Aturan Vaksin dan PCR Terbaru ke Wilayah PPKM, Berikut Syarat Naik Kapal Pelni November 2021
Satgas Covid19 Imbau Masyarakat Kendalikan Mobilitas
Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut pemerintah akan mendukung kegiatan dan mobilitas masyarakat.
Termasuk kegiatan menjelang Natal ataupun Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kendati demikian, Wiku mengimbau kepada masyarakat harus mampu mengendalikan segala bentuk kegiatan maupun mobilitas menjelang Nataru.
Seluruh aktivitas dan mobilitas masyarakat diharapkan dapat terkendali untuk mencegah potensi peningkatan penularan selama periode libur panjang mendatang.
"Pada prinsipnya pemerintah akan tetap mendukung kegiatan masyarakat asalkan dilakukan secara terkendali," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/11/2021).
Demi dapat berjalan lancar, pemerintah saat ini tengah membahas rincian kebijakan pengendalian Covid-19 selama periode Nataru mendatang.
Baca juga: Fokus di 2 Kelurahan Kota Tarakan, Jadwal Penyaluran Program Sembako PPKM
Kedepan akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas serta mobilitas masyarakat yang akan diatur dengan menyesuaikan data kasus dan kondisi riil di lapangan.
IDI: Indonesia Harus Siapkan Skenario Terburuk