Breaking News

Berita Nasional Terkini

Respon Satir Novel Baswedan Soal Pendapat Arteria Dahlan Jaksa, Polisi, Hakim Tak Bisa di-OTT KPK

Respon satir Novel Baswedan soal pendapat Arteria Dahlan Jaksa, polisi, hakim tak bisa di-OTT KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan mengaku tahu dirinya bakal dipecat dari KPK. Terbaru, Novel Baswedan mengomentari pernyataan dari Arteria Dahlan 

Mau korupsi atau rampok uang negara bebas..," kata Novel dalam cuitannya yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (19/11/2021).

"Kok bisa ya anggota DPR berfikir begitu? Belajar dimana..," tambah Novel Baswedan.

Selain Novel, mantan penyelidik KPK lainnya, Rieswin Rachwell juga merespons dengan hal serupa.

Melalui akun Twitter-nya, Rieswin menyebut seharusnya semua pejabat--tak hanya aparat penegak hukum--adalah simbol negara sehingga tidak boleh di-OTT.

Sebab, jika ditangkap, akan mengganggu pembangunan.

Baca juga: Namanya Dituding Bekingi Anies Baswedan dari Pemeriksaan KPK, Novel Baswedan Blak-blakan

"Lebih mudah tidak OTT daripada menyuruh jangan korupsi.

Inilah wawasan kebangsaan pancasila anti-taliban," tulis Rieswin, dikutip dari Tribunnews.com.

Seperti diketahui, dalam UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan sendiri mengatur secara rinci soal Simbol Negara.

Dalam konstitusi dan UU tersebut Simbol Negara terdiri dari Bendera Negara Indonesia yang adalah Sang Merah Putih, Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia, Lambang Negara yakni Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved