Tambang Ilegal
Soal Tambang Batu Bara Ilegal di Balikpapan, Nama Kapolresta Kombes Pol Thirdy Dicatut Oknum
Di tengah bergulirnya proses hukum tambang ilegal batu bara di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, rupanya terselip kasus tindak pidana penipuan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
"Dana cash nanti malam saya serahkan 50 juta ke Pak Anw**," dikutip dari isi pesan pelaku.
"Buktinya WA ke saya, nanti jam 7 malam ketemu di kantor," tulis si pelaku yang kemudian dilanjutkan panggilan.
Korban pun kemudian mengirimkan foto bukti transfer senilai Rp 50 juta ke rekening yang didikte pelaku. Hanya foto, tanpa pesan afirmasi.
Dari bukti transfer, tercatat transaksi pengiriman uang kepada pelaku pada pukul 12.03 Wita, Rabu (17/11/2021). Pada hari korban men-transfer, dapat diartikan tepat sehari setelah Pemkot Balikpapan melakukan penyegelan lokasi tambang batu bara.
Lebih lanjut, pascafoto bukti transfer dikirim, pelaku mengirimkan dokumen internal kepolisian yang tidak sepatutnya disebar ke publik.
Adapun dokumen tersebut merupakan dokumen yang dibuat oleh pihak Polsek Balikpapan Utara untuk Polresta Balikpapan sebagai laporan.
Di samping itu, pelaku meminta korban untuk menghubungi kembali dengan bahasa yang cenderung singkat.
Baca juga: 1 Hektare Luas Tambang Ilegal di Balikpapan, Masuk Kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar
Ditemui di Mapolresta Balikpapan, Thirdy membenarkan adanya tindak pidana penipuan yang berjalan lewat interaksi itu. Sekaligus membantah bahwa oknum tersebut merupakan dirinya.
Namun korban, kata dia, belum membuat laporan dan masih menyusun kronologi.
"Langkah berikutnya, pelapor akan melaporkan kejadian penipuan tersebut. Kita akan periksa semua keseluruhan saksi-saksi," cetus Thirdy, Jumat (19/11/2021).
Ia sendiri menyesalkan adanya oknum yang memanfaatkan kondisi di tengah upaya penegakkan hukum menghapus aktivitas tambang di Balikpapan.
Menurutnya, perbuatan oknum tersebut sudah menciderai nama baiknya.
"Kami serahkan seluruhnya proses penyidikan dan pelapor akan melaporkan tindak pidana penipuan tersebut lebih dulu," tandas Perwira berpangkat melati 3 tersebut.
Kata dia, pihaknya sudah mengusut dari permukaan terkait identitas pelaku, termasuk lokasinya. Kendati begitu, Kompes Pol Thirdy enggan membeberkan informasi identitas pelaku maupun korban.
Sehingga saat ini, terkait tindak pidana penipuan tersebut, masih dalam proses penyidikan. Hal itu juga bergantung dengan keterangan saksi-saksi yang didalami.
"Dan kami berharap, warga kota balikpapan berhati-hati apabila ada hal tersebut bisa dikonfirmasi pada kami, kepolisian," tutup Thirdy. (*)