Tambang Ilegal

Soal Tambang Batu Bara Ilegal di Balikpapan, Nama Kapolresta Kombes Pol Thirdy Dicatut Oknum

Di tengah bergulirnya proses hukum tambang ilegal batu bara di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, rupanya terselip kasus tindak pidana penipuan

HO/POLRESTA BALIKPAPAN
Bukti transfer ke rekening yang rupanya bukan milik Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso. Hal ini diduga mencuat lantaran dikaitkan dengan kasus tambang ilegal yang ditemukan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Di tengah bergulirnya proses hukum tambang ilegal batu bara di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, rupanya terselip kasus tindak pidana penipuan.

Proses penyelidikan berlangsung, dimanfaatkan segelintir oknum untuk mendulang keuntungan.

Parahnya, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso harus terseret dalam kasus tersebut.

Namanya dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk memeras pemilik alat berat excavator yang kini disita penyidik Polresta Balikpapan.

Baca juga: Soal Praktik Tambang Ilegal di Balikpapan, Pengamat Hukum Lingkungan Sebut Pelaku Didenda Rp 100 M

Baca juga: Penanganan Tambang Ilegal di Balikpapan Masuk Tahap Pengambilan Titik Koordinat

Baca juga: Ditemukan Tambang Batu Bara Ilegal di Balikpapan, Menuai Kecaman dari Walikota Rahmad Masud

Berdasarkan tangkapan layar percakapan melalui platform Whatsapp yang dihimpun TribunKaltim.co, seorang anonim menggunakan foto Thirdy yang tengah duduk di ruangannya.

Foto itu, dipastikan merupakan dokumentasi Tribun Kaltim.

Dalam hal ini, diduga pelaku mendapatkan foto Thirdy melalui mesin pencarian internet tanpa izin.

Tidak hanya itu, pelaku menggunakan nomor kontak salah satu provider di Indonesia berawalan 0812.

Baca juga: Awasi Kemunculan Tambang Ilegal di Balikpapan, Pemkot Andalkan RT Hingga Camat

Kemudian menghubungi korban selaku pemilik excavator dan meminta untuk mengirimkan sejumlah uang.

Berdasarkan penelusuran TribunKaltim.co melalui aplikasi android pihak ketiga, nomor kontak yang digunakan anonim tersebut disinyalir dari wilayah DKI Jakarta dan nomor perdana yang digunakan sekali pakai.

Lebih lanjut, percakapan dimulai sekitar pukul 12.30 Wita. Si oknum pun mengiming-imingi korban bahwa alat berat excavator yang disita akan segera dikembalikan dan tidak ditahan.

Dari penawaran tersebut, korban diduga percaya begitu saja. Setelah percaya, pelaku mengirimkan nomor rekening dari salah satu bank ternama dengan nama pemilik rekening yang dipastikan bukan milik Kapolresta Balikpapan.

Baca juga: Tanggapi Soal Tambang Ilegal, Ketua DPRD Sebut Haram di Balikpapan Ada Penambangan Batubara

Dari sekian balon interaksi, pelaku cenderung mendesak korban. Tercatat pelaku kerap mengirimkan pesan "P" berulang, sedikitnya 8 kali.

Di samping itu, pelaku juga tak sekali melakukan panggilan melalui Whatsapp ke korban.

Terhitung ada 9 panggilan yang dilakukan pelaku kendati tak diangkat oleh korban.

"Dana cash nanti malam saya serahkan 50 juta ke Pak Anw**," dikutip dari isi pesan pelaku.

"Buktinya WA ke saya, nanti jam 7 malam ketemu di kantor," tulis si pelaku yang kemudian dilanjutkan panggilan.

Korban pun kemudian mengirimkan foto bukti transfer senilai Rp 50 juta ke rekening yang didikte pelaku. Hanya foto, tanpa pesan afirmasi.

Dari bukti transfer, tercatat transaksi pengiriman uang kepada pelaku pada pukul 12.03 Wita, Rabu (17/11/2021). Pada hari korban men-transfer, dapat diartikan tepat sehari setelah Pemkot Balikpapan melakukan penyegelan lokasi tambang batu bara.

Lebih lanjut, pascafoto bukti transfer dikirim, pelaku mengirimkan dokumen internal kepolisian yang tidak sepatutnya disebar ke publik.

Adapun dokumen tersebut merupakan dokumen yang dibuat oleh pihak Polsek Balikpapan Utara untuk Polresta Balikpapan sebagai laporan.

Di samping itu, pelaku meminta korban untuk menghubungi kembali dengan bahasa yang cenderung singkat.

Baca juga: 1 Hektare Luas Tambang Ilegal di Balikpapan, Masuk Kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar

Ditemui di Mapolresta Balikpapan, Thirdy membenarkan adanya tindak pidana penipuan yang berjalan lewat interaksi itu. Sekaligus membantah bahwa oknum tersebut merupakan dirinya.

Namun korban, kata dia, belum membuat laporan dan masih menyusun kronologi.

"Langkah berikutnya, pelapor akan melaporkan kejadian penipuan tersebut. Kita akan periksa semua keseluruhan saksi-saksi," cetus Thirdy, Jumat (19/11/2021).

Ia sendiri menyesalkan adanya oknum yang memanfaatkan kondisi di tengah upaya penegakkan hukum menghapus aktivitas tambang di Balikpapan.

Menurutnya, perbuatan oknum tersebut sudah menciderai nama baiknya.

"Kami serahkan seluruhnya proses penyidikan dan pelapor akan melaporkan tindak pidana penipuan tersebut lebih dulu," tandas Perwira berpangkat melati 3 tersebut.

Kata dia, pihaknya sudah mengusut dari permukaan terkait identitas pelaku, termasuk lokasinya. Kendati begitu, Kompes Pol Thirdy enggan membeberkan informasi identitas pelaku maupun korban.

Sehingga saat ini, terkait tindak pidana penipuan tersebut, masih dalam proses penyidikan. Hal itu juga bergantung dengan keterangan saksi-saksi yang didalami.

"Dan kami berharap, warga kota balikpapan berhati-hati apabila ada hal tersebut bisa dikonfirmasi pada kami, kepolisian," tutup Thirdy. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved