Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Kaget Densus 88 Tangkap Pengurus MUI, Terlibat Terorisme, Respon Masyarakat Berlebihan
Mahfud MD kaget Densus 88 tangkap pengurus MUI, terlibat terorisme, respon masyarakat berlebihan
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar ditangkapnya Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 membuat geger.
Pasalnya, Ahmad Zain An-Najah merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia ( MUI).
Menkopolhukam Mahfud MD pun mengaku kaget dengan penangkapan pengurus MUI yang diduga terkait dengan terorisme tersebut.
Diketahui, Ahmad Zain An-Najah ditangkap bersama dua orang lainnya yakni Farid Okbah dan Anung Al Hamad.
Di media sosial pun muncul pro dan kontra.
Baca juga: Terbongkar, Tersangka Teroris yang Dibekuk Densus 88 Pernah Ngobrol di Istana Negara dengan Jokowi
Baca juga: Di Karni Ilyas Club, Kadensus 88 Polri Bantah Pernyataan Fadli Zon soal War on Terror
Baca juga: Akhirnya Polri Respon Usulan Fadli Zon Agar Densus 88 Dibubarkan, 35 Kg Bahan Peledak Jadi Bukti
Ada yang menyebut Densus 88 asal tangkap.
Ada pula yang menyerukan agar MUI dibubarkan.
Mahfu MD pun angkat bicara meluruskan semua isu yang berhembus tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, semua pihak kaget karena anggota Majelis Ulama Indonesia ( MUI) ditangkap atas dugaan terlibat dalam jaringan kelompok terorisme.
Adapun Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah di Bekasi, Selasa (16/11/2021).
“Ya memang kita dibuat kaget ya dengan peristiwa penangkapan tiga teroris yang di antaranya ada yang merupakan oknum MUI,” kata Mahfud MD dikutip dari tayangan YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (20/11/2021).
“Kita semua kaget, masak di MUI ada begitu,” sambung dia.
Namun, Mahfud MD menyebutkan, respons masyarakat terlalu berlebihan menanggapi penangkapan itu.
“Harus diakui kita over reaction, terlalu berlebihan reaksi, kontroversinya juga berlebihan dalam dua hal,” tutur dia.
Reaksi berlebihan itu, lanjut Mahfud MD, terkait dengan tudingan bahwa MUI menjadi tempat terorisme bersemayam dan harus dibubarkan.
Ia menerangkan bahwa pemerintah melakukan penelusuran ke berbagai tempat, tidak hanya di MUI.
“Di tempat lain juga banyak, orang begitu ada di mana-mana, dan harus kita atasi bersama,” katanya.
Mahfud MD menilai, isu pembubaran MUI pasca-salah satu anggotanya diduga terlibat dengan jaringan terorisme itu berlebihan.
Sebab, MUI merupakan perkumpulan ulama dan cendekiawan Muslim yang selalu memberi masukan kepada pemerintah.
Baca juga: Jurus Baru Densus 88 Tangani KKB Papua, Bukan Dendam,Tapi Buat Teroris Jatuh Cinta dengan Aparat
Tujuannya membangun kehidupan yang lebih Islami sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.
Selain itu, lanjut Mahfud MD, meski bukan lembaga negara, tapi berdasarkan undang-undang, ada berbagai fungsi yang melekat pada MUI dan membuat lembaga itu tidak bisa begitu saja dibubarkan.
“Ada Undang-Undang Jaminan Produk Halal, itu perlu MUI. Ada Undang-Undang Perbankan Syariah, itu juga menyebut harus ada MUI-nya,” jelas dia.
Mahfud MD juga menyampaikan reaksi berlebihan selanjutnya justru ditujukan pada pemerintah.
Ada pihak-pihak yang menilai Densus 88 Antiteror serampangan dalam melakukan penangkapan dan pemerintah tidak punya hubungan baik dengan MUI.
“Seakan-akan digambarkan pemerintah sedang bersitegang dengan Majelis Ulama, tidaklah,” tegas dia.
Sebaliknya, pemerintah selalu berkomunikasi dengan MUI dan sepakat untuk melawan terorisme.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa Densus 88 Antiteror tidak akan menangkap sembarangan, karena terduga teroris pasti sudah dibuntuti sejak lama.
“Sebelum buktinya cukup kuat tidak boleh menangkap teroris itu, karena UU Nomor 5 Tahun 2018 itu hukum khusus untuk terorisme dengan treatment-treatment khusus juga tidak boleh sembarangan,” paparnya.
Terakhir, Mahfud MD meminta semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap proporsional.
“Yang penting mari kita bekerja dengan baik semuanya, untuk menjaga keamanan negara ini,” pungkas dia.
Adapun Ahmad Zain An-Najah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dengan jaringan kelompok terorisme.
Baca juga: TERUNGKAP Peran Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88, Perusahaan Siapkan Sanksi Berat jika Terbukti
Polisi menyebutkan, Zain An-Najah adalah anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI) serta Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).
Densus 88 Antiteror juga menangkap dua orang lainnya, yaitu Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah dan pendiri lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa, Anung Al Hamad.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan ketiganya merupakan hasil profiling dan pemantauan sejak 2019.
Pernah Bertemu Jokowi
Dilansir dari Kompas.com, Pengacara dari tersangka teroris Farid Okbah, Ismar Syafruddin, mengungkapkan, Farid pernah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Menurut dia, dalam kesempatan itu, Farid memberikan banyak masukan dan nasihat kepada Presiden.
"Beliau diterima oleh Presiden.
Beliau memberikan masukan, nasihat yang luar biasa kepada Presiden.
Ada lima hal yang beliau sampaikan di sana (Istana Negara) dan saat itu (Presiden) sangat menghargai," kata Ismar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah atas kasus dugaan terorisme.
Pengacara mengungkapkan, Farid pernah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: FAKTA-FAKTA Penangkapan Pasutri Terduga Teroris di Balikpapan oleh Densus 88, Cek Keterangan Polisi
Menurut dia, jika benar Farid Okbah adalah teroris, Badan Intelijen Negara (BIN) sudah kecolongan karena pernah membiarkan Farid bertemu dengan Jokowi.
"Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN.
Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana.
Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif," ujar dia. (*)