Berita Nasional Terkini

Yosef Santai Main Biliar Jelang TSK Kasus Subang Diumumkan, Kuasa Hukum Minta TSK Segera Ditetapkan

Jelang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang diungkap, Yosef memilih bermain biliar

Editor: Doan Pardede
IST
Yosef bermain biliar bersama tim kuasa hukumnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang belum kunjung terungkap. 

Untuk diketahui, ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23)  menjadi korban meninggal dalam keadaan mengenaskan.

Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard secara tragis, (18/8/2021) lalu.

Selama kasus Subang itu bergulir, kepolisian bekerja keras untuk mengungkap pelaku rajapati tersebut.

Baca juga: Mengamati TKP Kasus Subang Versi Google Maps, Alphard Terparkir Rapi, Stiker Capres Masih Tertempel

Baca juga: Pembunuh Amel & Tuti Kelupaan Sesuatu Ini di TKP Kasus Subang? dr Hastry: Gak Ada Kejahatan Sempurna

Baca juga: Kasus Subang Dialihkan ke Polda Jabar Reaksi Pengacara Yosef hingga Polisi Periksa Sudah 55 Saksi

Berbagai upaya telah dilakukan penyidik Polres Subang hingga melibatkan Polda Jabar dan Bareskrim.

Mulai dari olah TKP, hingga pemeriksaan kepada 55 saksi yang hingga kini masih berlangsung.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat sebentar lagi akan memasuki hari ke-100.

Namun, kasus Subang tersebut masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Yosef bermain biliar bersama tim kuasa hukumnya.
Yosef bermain biliar bersama tim kuasa hukumnya. (IST)

Menjelang hari ke-100, Yosef Hidayah (55) yang merupakan suami sekaligus ayah dari korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, menghabiskan waktunya dengan bermain billiard bersama tim kuasa hukumnya.

Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum Yosef mengatakan, setelah sebelumnya kliennya yang secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian mengaku butuh refleshing.

"Kan tau sendiri klien kami sudah 15 kali dipanggil penyidik untuk diperiksa, ya mungkin butuh aja hiburan," ucap Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Minggu (21/11/2021), seperti dilansir TRIBUNJABAR.ID, SUBANG di artikel berjudul Kasus Subang Hampir 100 Hari, Yosef Rileks Main Biliar, Kuasa Hukum Sebut Refreshing

Menurut Fajar, hal tersebut wajar dilakukan kliennya agar tidak terlalu memikirkan terus menerus dari kasus perampasan nyawa.

"Ya menurut saya itu salah satu aktivitas yang wajar juga, itu juga kan mainnya bersama saya dengan tim kuasa hukum lainnya," katanya.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru , Pelaku Tahu Amel Punya 3 HP & Disimpan di Mana Saja? Log Panggilan Diselidiki

Bukan hanya itu, kuasa hukum pun membeberkan kondisi dari kliennya tersebut setelah secara intens dilakukan pemeriksaan dan tetap berharap agar kasus tersebut cepat terungkap.

"Allhamdulilah baik, Pak Yosef juga ke saya sering ngomong dan berdoa semoga kasusnya cepat terungkap," ujar Fajar.

Diketahui, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci yang juga intens diperiksa polisi untuk dimintai keterangan atas kematian dari Tuti Suhartini (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

Total, Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali di BAP.

Yosef minta polisi segera umumkan tersangka

Yosef (55) suami sekaligus ayah Amalia dan suami Tuti, korban perampasan di Subang berharap polisi segera ungkap kasus Subang pada 18 Agustus 2021.

"Iya, Pak Yosef tentunya kami juga berharap kepada yang terhormat Kapolres Subang AKBP Sumarni untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian istri dari anak klien kami," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat dihubungi Tribun melalui sambungan seluler, Selasa (16/11/2021), seperti dilansir di TribunJabar.id di artikel ber judul Saat Yosef Memelas ke AKBP Sumarni soal Kasus Subang Belum Terungkap: Yang Terhormat Kapolres.

Fajar mengatakan, pelaku yang sampai dengan saat ini belum ditangkap membuat saling tuding di kalangan keluarga terus memanas.

Tak terkecuali dari klien serta anak dari kliennya yaitu Yoris (34).

"Kalo belum ada tersangka seperti ini kan lihat imbasnya sekarang, klien kami dengan anaknya terus menerus saling tuding. Jadi tidak akan ada beresnya," katanya.

Ia sudah menerima informasi dari Kapolda Jabar Irjen Suntana yang sudah memerintahkan kasus Subang secepat mungkin diungkap.

Yosef (kedua dari kiri) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Yosef (kedua dari kiri) saat keluar dari ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

"Sudah berjalan lama juga kan ini, apalagi saya mendengar kata Kapolda Jabar yang baru saja menjabat meminta kepada reserse untuk segera menangkap siapapun itu pelakunya," Fajar menambahkan.

Calon Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengerucut

Kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), kini dilimpahkan ke Polda Jabar per 15 November 2021.

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polres Subang.

"Kasus perkara penyelidikan dan penyidikan terkait pembunuhan yang ada di Polres Subang ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Polisi Erdi Adrimulan Chaniago, kepada sejumlah wartawan usai jumpa pers kasus Yana Cadas Pangeran di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021), seperti dilansir Kompas.com.

"Hal ini karena untuk lebih cepat atau mudahnya terkait masalah bukti-bukti secara konvensional. Petunjuk dikaitkan dengan alat-alat kita yang ada di polda, alat-alat digitalnya, sehingga lebih efektif dan efisien. Jadi perkaranya dilimpahkan ke polda," tutur Erdi.

Calon tersangka mengerucut

Erdi mengatakan, saat ini calon tersangka pada kasus pembunuhan ini sudah mulai mengerucut.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyimpulkan siapa pembunuhnya. Ya, insya Allah untuk tersangka sudah mengerucut karena setiap hari kita menyesuaikan dari petunjuk-petunjuk yang ada, baik itu petunjuknya, alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi. Itu semua kita sandingkan, kita sesuaikan dengan pembuktian masalah-masalah kaitannya jejak digital dan sebagainya," sebut Erdi.

Erdi mengatakan, sebenarnya tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Subang.

Lamanya pengungkapan karena polisi sangat berhati-hati untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil di garasi rumah mereka yang ada di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi mendapatkan sejumlah petunjuk, di antaranya jejak kaki, sidik jari, dan alat yang diduga digunakan untuk membunuh kedua korban.

Polisi telah memeriksa 55 saksi termasuk suami, keponakan, dan anak laki-laki Tuti. Namun, belum ada satu pun tersangka dalam kasus ini.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved