Berita Tarakan Terkini

Tahun Ini Terbit 3.600 Sertifikat Tanah Program PTSL, Target 2022 Tarakan Punya Peta Bidang Lengkap

Tahun ini total 3.600 sertifikat tanah resmi diberikan kepada masyarakat yang ikut dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Total 3.600 warga Tarakan menerima sertifikat tanah dari program PTSL. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Tahun ini total 3.600 sertifikat tanah resmi diberikan kepada masyarakat yang ikut dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain pemberian 3.600 sertifikat tanah, ada juga pemberian 5.000 peta bidang yang ikut dalam program PTSL.

Walikota Tarakan, dr. Khairul mengatakan, penyerahan dilakukan simbolis Kamis (25/11/2021) dan didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tarakan serta unsur Forkopimda kepada perwakilan masyarakat di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Tarakan.

Dengan selesainya sertifikasi dan pemetaan ini, kata Khairul, maka 13 dari 20 kelurahan yang ada di Kota Tarakan telah terpetakan dengan lengkap.

“Dan ditargetkan tahun 2022 mendatang seluruh wilayah Tarakan telah terpetakan secara lengkap,” ucap Khairul.

Baca juga: Ribuan Pemilik Bidang Tanah di Kutim Dapat Sertifikat dari Program PTSL

Baca juga: Menteri ATR/BPN Serahkan 48.000 Sertifikat Tanah kepada Warga Kaltim Melalui Program PTSL

Walikota menyampaikan apresiasi atas kinerja BPN Kota Tarakan dan semua pihak yang telah menyukseskan program PTSL di Kota Tarakan.

Ia berpesan kepada pemilik lahan untuk memanfaatkan sertifikat dengan penuh tanggung jawab.

“Manfaatkanlah aset-aset yang dimiliki secara bertanggung jawab dan gunakan untuk peningkatan produktivitas. Terutama bagi lahan-lahan kosong yang belum dimanfaatkan secara optimal,” pesan Walikota.

Dia mengingatkan dengan sertifikat yang diarahkan, ada kewajiban yang harus ditunaikan oleh pemiliknya, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia juga meminta kepada masyarakat yang memiliki tunggakan PBB juga dapat berpartisipasi dalam program penghapusan denda PBB yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pemkot Tarakan hingga akhir 2021 mendatang.

Khairul menambahkan, sebenarnya semua sedang sudah disertifikasi dan sedang berproses administrasinya sehingga diperkirakan tahun ini selesai.

Baca juga: Target 6204 PTSL BPN Bulungan Tercapai, Desa Bebatu Jadi Desa yang Cepat Selesaikan Target

“Selesai itu ada yang tersertifikasi dan ada yang sudah dilakukan peta bidang. Karena memang secara nasional diharapkan dari Pak Menteri memang cakupannya kita tidak terlalu luas sehingga bisa cepat kelar,” ujarnya.

Ia menargetkan semua bisa segera selesai akhir tahun 2021.

Sementara itu, Agus Sudrajat, Kepala BPN Tarakan mengungkapkan tahun 2021 ditargetkan menjadi kota lengkap.

Seluruh bidang tanah di Kota Tarakan sebanyak 84.443 sudah terukur dan terpetakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved