Tambang Ilegal
Pemkot Bentuk Tim Terpadu, Antisipasi Kecolongan Tambang Ilegal di Balikpapan
Pemerintah kota atau Pemkot Balikpapan membentuk tim terpadu pasca ditemukannya penambangan batu bara ilegal di Kota Balikpapan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah kota atau Pemkot Balikpapan membentuk tim terpadu pasca ditemukannya penambangan batu bara ilegal di Kota Balikpapan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, pembentukan tim ini dilakukan agar pihaknya tidak kembali kecolongan.
Seperti halnya pada temuan tambang batubara ilegal di kawasan di Km 25 Balikpapan Utara, beberapa waktu lalu.
"Kegiatan penambangan batu bara ini harus dilakukan prosesnya secara tuntas. Tuntas itu ada dua, yang pertama penghentian. Berikutnya tindak lanjutnya proses hukum,” ujarnya.
Pembentukan Tim Terpadu oleh Pemkot Balikpapan merupakan salah satu cara untuk memperketat wilayah perbatasan.
Baca juga: Pemodal dari Tambang Ilegal di Balikpapan Jadi Buron, Warga Diimbau Lapor jika Tahu Keberadaannya
Baca juga: Sudah Sepekan Jadi Buron, Pemodal Tambang Ilegal di Balikpapan Masih Diburu Polisi
Baca juga: DPRD Dorong Bentuk Pansus Tambang Ilegal, Hasanuddin: Gandeng KPK, Kepolisian dan Anggota DPR RI
Dalam hal mempertegas posisi Kota Balikpapan yang terkenal dengan Kota bebas kawasan tambang. Untuk memperluas area pengawasan, Pemkot Balikpapan akan menambah fasilitas pengamanan.
Seperti misalnya, mobil atau motor patroli sehingga daerah yang tidak terjangkau bisa dilakukan monitoring oleh petugas.
"Kalau melakukan pengawasan di perbatasan itu, harus menggunakan kendaraan khusus. Sebab tidak bisa menggunakan kendaraan biasa. Karena lokasi jalannya,” kata Zulkifli.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, diantaranya Koramil, Polsek serta RT dan lurah setempat dalam pembentukan tim terpadu.
"Untuk mengawasi di lapangan dengan koordinasi yang tersusun. Kemudian juga peran masyarakat juga paling penting dalam menjaga Kota balikpapan,” pungkasnya. (*)