Berita Paser Terkini
Rutan Kelas IIB Tanah Grogot Jalankan Prinsip Dasar Pemasyarakatan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, sigap tindaklanjuti intruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, sigap tindaklanjuti intruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk melakukan Back to Basic sebagai tugas pengamanan.
Kepala Rutan (Karutan) Tanah Grogot, Doni Handriansyah mengatakan, pada 27 November 2021 kemarin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) Jumadi telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.
"Tak hanya itu, Kadiv PAS bersama rombongan juga melakukan monitoring penguatan implementasi program pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan (back to basic)," terang Doni, Minggu (28/11/2021).
Dihadapan Kadiv PAS dan rombongan, Doni menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan dalam rangka memaksimalkan operasionalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Baca juga: Karutan Kelas IIB Tanah Grogot Paser, Pasarkan Hasil Kerja WBP pada Unsur Forkopimda
Baca juga: Perkuat Pembinaan, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot Sinergitas Bersama Dinas Perikanan Paser
Baca juga: Perkuat Sinergitas, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot MoU dengan Polres Paser dan Posbakumadin
Selain itu, Rutan Tanah Grogot juga sudah memantapkan diri menghadapi verifikasi lapangan menuju Tim Penilai Nasional (TPN) yang selangkah lagi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Pelayanan yang kami gunakan sudah menggunakan standar pelayanan layakanya satuan kerja yang meraih predikat WBP," paparnya.
Sementara, Kadiv PAS Kemenkumham Kaltim mengapresiasi segala bentuk dedikasi dan jerih payah yang dilakukan Rutan Tanah Grogot mewakili Pemasyarakatan untuk meraih predikat WBK.
Dibuktikan dengan berbagai sarana dan prasarana layanan masyarakat yang mengalami perubahan lebih baik di kawasan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.
"Mulai dari dilengkapinya penunjuk jalan yang jelas, layanan disabilitas, dan lainnya meyakinkan Rutan Tanah Grogot sudah siap untuk meraih predikat WBK," jelas Jumadi.
Baca juga: Razia di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot Paser, Karutan Doni Temukan Satu Botol Semen dan Paku Ulin
Lebih lanjut dikatakan, elaksanaan operasionalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Back to basic merupakan Langkah strategis dengan pedoman kepada seluruh jajaran Rutan Tanah Grogot guna mewujudkan kinerja yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.
Program Back to Basics merupakan strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami mengapresiasi Rutan Tanah Grogot sudah menjalankan semua instrumen dari instruksi Back to basic," tambahnya.
Dikatakan Jumadi, tujuan monitoring dan evaluasi yang dilakukan guna memberikan penguatan pada jajaran Rutan Tanah Grogot, yang merupakan satuan kinerja mewakili Pemasyarakatan bahkan Kementerian Hukum dan HAM menuju TPN untuk meraih predikat WBK.
Baca juga: NEWS VIDEO Razia Gabungan di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Hari Bakti Nasional Kemasyarakatan Ke-57
Penguatan yang diberikan kepada jajarqn Rutan Tanah Grogot agar kualitas layanan pemasyarakatan semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif).