Kamis, 9 April 2026

Natal dan Tahun Baru

DPRD Balikpapan Minta Dinas Perdagangan Pantau Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru

DPRD Balikpapan mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di akhir tahun

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi kebutuhan sembako yang tersedia di salah satu pasar tradisional di Kota Balikpapan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di akhir tahun.

Pasalnya, harga di pasaran seringkali mengalami kenaikan setiap perayaan Natal dan Tahun Baru.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Nurhadi Saputra menilai perlu dilakukan pencegahan sejak dini oleh satuan kerja terkait.

Terutama dengan mendatangi distributor sembilan bahan pokok atau sembako untuk mengecek ketersediaan di gudang mereka.

“Biasa sudah menjadi tradisi menjelang akhir tahun ada kenaikan sembako. Maka kami ingin ada peninjauan ke lapangan,” ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Daftar Harga Sembako Pasar Murah di Kutai Barat Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022

Baca juga: Harga Sembako di Pasar Induk Sangatta Utara Kutim Naik, Cabai Sudah Rp 40 Ribu per Kg

Baca juga: Harga Sembako di Kutai Barat Cenderung Stabil, Pasokannya Cukup

Dengan adanya pengecekan, lanjut Nurhadi, pemerintah bisa menentukan kebijakan terhadap kemungkinan pergerakan harga di pasaran.

Termasuk meminta para distributor menambah pasokan barang agar harga tetap stabil. Jika naik, maka diharapkan tidak melambung tinggi.

“Biasanya menjelang akhir tahun DPRD beserta Pemerintah Kota Balikpapan ada program meninjau harga-harga kebutuhan pokok di pasaran," terangnya.

Nurhadi menambahkan, pemerintah harus mencarikan solusi atas kenaikan kebutuhan pokok yang selalu terjadi setiap tahunnya.

Apalagi hal ini terus berulang tanpa ada solusi. Padahal Kota Balikpapan termasuk daerah yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasokan luar daerah.

Baca juga: Idul Adha Dilaksanakan Terbatas, Pemkot Samarinda Pastikan Harga Sembako, Listrik dan Air Stabil

Hal tersebut dikarenakan kota minyak bukan merupakan daerah penghasil, melainkan masuk kategori kota jasa dan perdagangan.

"Kami akan terus melakukan komunikasi bersama Dinas Perdagangan. Khususnya mengenai harga. Jangan sampai setiap tahun selalu tanpa solusi," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved