Berita Paser Terkini
Ketua Komisi I DPRD Paser Sebut Keinginan Warga Bakal Terealisasi di Triwulan Pertama 2022
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendrawan Putra, telah melakukan serap aspirasi
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendrawan Putra, telah melakukan serap aspirasi masyarakat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Berbagai kalangan mengikuti giat reses tersebut, mulai dari tingkat Desa, RT, Kelompak Tani, Nelayan, hingga perwakilan dari kelompok masyarakat lainnya.
Reses berlangsung di kediaman Politisi Partai Demokrat ini, pada Rabu 1 Desember 2021 malam.
Ada beberapa yang diusulkan oleh masyarakat agar bisa direalisasikan, mulai dari perbaikan Infrastruktur jalan, bantuan alat pertanian maupun alat tangkap ikan nelayan, hingga penanganan drainase guna mengatasi terjadinya banjir.
Baca juga: DPRD Paser Apresiasi MTQ di Muara Komam, Aspiana Ingatkan Peserta tak Berpuas Diri
Baca juga: DPRD Paser Ingatkan Puluhan Perusahaan soal Dampak Sosial Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Baca juga: DPRD Paser Ingin Relokasi Pedagang Pasar Penyembolum Senaken Segera Dilakukan
Hedrawan menagatakan, giat reses ini sesuai dengan hasil Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser. Pelaksanaan reses dilakukan pada 4 bulan terakhir anggaran tahun 2021.
"Untuk anggaran tahun 2022 mendatang, melalui serapan aspirasi masyarakat, kita akan memeberikan beberapa kelompok tani dan nelayan yang akan masuk dalam anggaran murni di tahun 2022," jelasnya.
Serapan aspirasi yang dilakukan untuk 2021 ini lanjutnya, akan direalisasikan pada 2022 mendatang. Utamanya pada penerima hibah dalam bentuk alat pertanian, nelayan dan lain sebagainya.
Ia tidak menginginkan, jika masyarakat beranggapan bahwa aspirasi yang mereka usulkan de DPRD Paser tidak ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
Baca juga: Batas Penambahan Kursi di DPRD Paser, Jumlah Penduduk yang Kurang jadi Alasan
"InsyaAllah pelaksanaannya di triwulan pertama tahun 2022, sudah bisa melaksanakan dan mengaksekusi semua anggaran sesuai dengan serapan aspirasi masyarakat yang kita lakukan," terang Hendrawan.
Menurutnya, anggota DPRD Paser merupakan penyambung lidah masyarakat.
Dengan artian, mengembang amanah warga untuk dapat disampaikan ke pemerintah sebagai tindak lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa serapan aspirasi masyarakat dari 2020 lalu yang sudah terealisasi di tahun ini.
"Penerima hibah dari kelompok nelayan, baik itu budidaya maupun alat tangkap di desa Muara Paser, Perepat, dan Sungai Langir," kata Hendrawan.
Kemudian juga ada kegiatan-kegiatan fisik yang sudah terealisai, berupa kegiatan infrastruktur, baik itu jalan usaha tani dan irigasi.
"Ke depannya proyek-proyek yang sama di nomenklatur yang sama akan direalisasikan. Hanya saja, untuk penerima hibah agak dikurangi sedikit, karena kita cenderung lebih fokus pada penerima-penerima infrastruktur di Kelurahan Tanah Grogot," tambahnya.
Belanja modal untuk irigasi dan jalan di tahun 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten Paser bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp.1,38 triliun.
Belum lagi tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bankeu. Kemudian juga ada pinjaman penanaman modal sebesar Rp 600 miliar.
"Jangan sampai hanya terkendala material menjadi alasan tidak terserapnya aspirasi dari masyarakat. Kita akan mengawasi di triwulan kedua di tahun 2022, serapan aspirasi sudah sampai dimana untuk progres-progres pekerjaan fisiknya," tegas Ketua Komisi I DPRD Paser.
Karena menurutnya, hal ini merupakan sejarah di Kabupaten Paser menerima bantuan dana, yang belanja modalnya lebih dari 1 triliun, baik itu jaringan jalan dan irigasi.
"Kita bisa berpadu dengan visi dan misi Bupati Paser, dengan program Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera) agar bisa bersinergi antara DPRD dan Pemkab Paser," jelasnya.
Berkaitan dengan masalah banjir, DPRD Paser telah melakukan rencana penyusunan dokumen tata ruang wilayah, terutama daerah wilayah sekitar daerah sungai Kandilo.
Diharapakan, penyusunan program tersebut dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Paser.
Sehingga pokok-pokok pikiran anggota DPRD Paser tidak hanya muncul begitu saja tanpa ada perencanaan yang matang.
"Kalau sudah ada penyusunan dari Pemerintah, maka pokir-pokir yang masuk nantinya ikut menyesuaikan dengan penyusunan program yang ada," tutup Hendrawan Putra. (*)