Berita Samarinda Terkini

Incar Pemilik Warung dan UMKM, Polsek Samarinda Kota Ingatkan Warga Waspada Transaksi Uang Palsu

Polsek Samarinda Kota senantiasa mengingatkan masyarakat di wilayah hukumnya untuk waspada dengan peredaran uang palsu, terutama bagi para pelaku Usah

Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Jajaran Polsek Samarinda Kota mengimbau agar masyarakat terus waspada terhadap adanya risiko transaksi dengan uang palsu. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polsek Samarinda Kota senantiasa mengingatkan masyarakat di wilayah hukumnya untuk waspada dengan peredaran uang palsu, terutama bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kerap menjadi sasaran para pelaku tersebut.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo menerangkan para pelaku peredaran uang palsu biasanya mengincar warung-warung kecil dan yang sering kali dijaga oleh para lanjut usia (lansia).

Selain itu, lanjutnya, para pembuat kecurangan tersebut kerap melakukan aksinya pada malam hari.

"Biasanya tersangka selalu melakukan transaksi yang terburu-buru. Jadi pemilik usaha sering tidak sadar," tuturnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Minggu (5/12/2021).

Dia  menambahkan, para pelaku kerap mencampurkan uang asli dengan uang palsu untuk mengelabuhi korban-korbannya.

Baca juga: BREAKING NEWS Beli Handphone Pakai Uang Palsu di Samarinda, Pemuda Asal Kukar Dirungkus Polisi

Baca juga: Dua Pengedar Uang Palsu di Samarinda Dibekuk, Polisi Ingatkan Warga Lapor Jika Temukan Lagi

Ia menjelaskan, cara utama membedakan uang asli dan palsu adalah ketika dipegang, uang asli akan lebih terasa kasar dibanding uang palsu.

"Bisa juga mencari di Youtube bagaimana cara membedakan uang palsu dan asli," imbuhnya.

Perwira polisi berpangkat melati satu ini mengatakan, untuk mengantisipasi kejahatan serupa berulang, pihaknya melalui Bhabinkamtibmas di 15 Kelurahan yang ada di wilayah hukumnya akan aktif memberikan sosialisasi.

"Jadi masyarakat kita bisa lebih sensitif dan mengetahui bahwa ada risiko terjadinya transaksi dengan uang palsu," ucapnya.

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika mendapati transaksi uang palsu sebaiknya langsung melapor kepada pihak berwajib.

"Jangan hanya disimpan. Laporkan segera agar bisa terungkap dan tidak lebih banyak lagi yang menjadi korban," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved