Berita DPRD Samarinda
Komisi IV DPRD Samarinda Terima Audiensi Perwakilan Guru ASN, Serap Beberapa Masukan
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda menerima audiensi perwakilan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) SD dan SMP di Kota Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda menerima audiensi perwakilan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) SD dan SMP di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Pertemuan itu digelar di ruang rapat paripurna DPRD Samarinda, Jum'at (2/12/2021) yang dihadiri oleh seluruh anggota komisi IV DPRD.
Dalam audiensi para guru menyampaikan beberapa aspirasi terkait nasib dan kondisi pendidikan terutama menyangkut profesi mereka sebagai guru.
Beberapa aspirasi yang dikemukakan kepada anggota dewan komisi IV ialah tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diminta untuk segera dilaksanakan bagi guru yang telah mengikuti pre test.
Baca juga: Terima Audiensi Guru ASN, Komisi IV DPRD Samarinda Beber Regulasi Dunia Pendidikan
Baca juga: DPRD Samarinda Usul Penambahan Sekolah, Faktor Ketimpangan dan Jumlah Penduduk
Baca juga: Walikota Bersama DPRD Samarinda Sahkan APBD 2022, Tetapkan Rp 2,6 Triliun
Kemudian guru-guru juga meminta kemudahan bagi guru yang ingin dimutasi ke posisi struktural atau pindah ke instansi lain.
Tak ketinggalan guru yang mengajar bahasa Inggris yang selama ini menjadi mata pelajaran muatan lokal ingin agar mapel tersebut juga bisa diakui untuk bahan sertifikasi guru ASN terutama di jenjang SD.
Mendengar dan menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh para perwakilan guru tersebut, ketua komisi IV, Sri Puji Astuti menyatakan akan menampung seluruh nya untuk dapat dibahas di rapat komisi.
Ia menjelaskan bahwa beberapa kondisi tentang guru dan pendidikan saat ini ditentukan langsung dan diatur prosedurnya oleh pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan.
Baca juga: Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Komisi IV DPRD Samarinda Khawatir Berdampak Terhadap UMKM
"Kami juga tidak bisa lepas dari jalur yang ada karena memang sudah ada regulasinya, tetapi apa yang disampaikan akan kami tampung permasalahannya," ujar Puji, Minggu (5/12/2021).
Politisi partai Demokrat itu mengemukakan bahwa aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sejatinya juga tidak mengetahui dampaknya terhadap kondisi pendidikan di daerah termasuk di Samarinda.
"Akhirnya Samarinda juga harus menanggung seluruh masalah yang lainnya di dunia pendidikan ini, tetapi saya harap para guru tidak putus asa dan tetap di jalurnya," pesan Ketua Komisi IV dilansir dari laman resmi DPRD Samarinda. (*)