Berita Nasional Terkini

Terbaru! Banpol Akhirnya Buat Pengakuan, Siapa yang Suruh ke TKP Kasus Subang? Ini Kata Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Danu di kasus Subang mengungkap hal baru terkait sosok Bantuan Polisi (Banpol) yang sempat menjadi sorotan.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Dokumentasi Danu
KASUS SUBANG TERBARU - Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. Kuasa Hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris (34) yang merupakan saksi di kasus Subang mengungkap hal baru terkait sosok Bantuan Polisi (Banpol) yang sempat menjadi sorotan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah hal baru terungkap dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang.

Hingga saat ini, terhitung sudah lebih dari 100 hari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum kunjung terungkap.

Terbaru, Kuasa Hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) dan Yoris (34) yang merupakan saksi di kasus Subang mengungkap hal baru terkait sosok Bantuan Polisi (Banpol) yang sempat menjadi sorotan.

Seperti dikutip TribunKaltim.co dari video yang diunggah di akun YouTube Heri Susanto, Achmad Taufan menegaskan, kejadian Banpol masuk ke TKP kasus Subang adalah benar adanya.

Baca juga: Terbaru! Kondisi TKP Kasus Subang Berubah, Sebelumnya Ada Penerangan Kini Gelap Gulita & Menyeramkan

Baca juga: Kompak! Yosef, Mimin, Danu, Yoris Minta TSK Kasus Subang Ditetapkan, Semua Dipastikan Tak Terlibat?

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Ada Apa dengan Nasi Goreng? Inilah Pengakuan Danu Dulu yang Sempat buat Heboh

Bahkan, pihaknya sudah mengantongi bukti rekaman pengakuan dari sang Banpol yang menceritakan perisitiwa tersebut dan dengan siapa dia berkomunikasi saat berada di TKP kasus Subang.

 "Jadi tidak ada lagi alasan untuk menilai bahwa kejadian Banpol ini tidak ada," kata Achmad Taufan.

Tentang sosok Banpol

Untuk diketahui, sosok Banpol ini awalnya diutarakan oleh Danu.

Yoris (34) membenarkan pernyataan Danu soal adanya oknum bantuan polisi (oknum) di lokasi kejadian.

Dilansir TribunWow.com, Yoris merupakan anak sulung korban Tuti Suhartini (55) dan kakak kandung Amalia Mustika Ratu (23).

Yoris mengatakan saat itu Danu diminta pihak keluarga untuk datang ke TKP.

Danu ungkap sosok oknum polisi yang suruh bersihkan TKP pembunuhan Tuti dan Amalia
Danu ungkap sosok oknum polisi yang suruh bersihkan TKP pembunuhan Tuti dan Amalia (Youtube Heri Susanto)

Tujuannya, agar Danu bisa berjaga-jaga di lokasi kejadian dan menjaga barang bukti agar tidak hilang.

Dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (9/11/2021), Yoris bahkan menunjukkan percakapannya dengan Danu pada 19 Agustus 2021.

"Waktu itu ada chat-nya, ini juga kan 'Hati-hati takut barang bukti hilang, di depan jagain sebelum polisi datang'," ungkap Yoris.

"Ini bukti percakapan."

Yoris secara blak-blakan mengungkap identitas oknum banpol tersebut.

Baca juga: Terjawab Sudah! Jumlah Calon Tersangka Kasus Subang Lebih dari 3 orang dan Diyakini Bakal Bermanuver

Oknum banpol itu disebut sempat meminta Danu masuk ke dalam TKP dan menyuruhnya membersihkan bak mandi rumah korban.

"Kalau ini saya suka lihat di Polsek, saya kira ini polisi, sekarang-sekarang oh iya ini banpol," katanya.

"Saya tahu sih, Uci namanya, katanya sih banpol."

Hal senada diungkapkan Danu.

Ia mengatakan, saat berjaga di TKP, tiba-tiba melihat oknum banpol itu dan langsung menghampirinya.

Oknum banpol kemudian menyuruh Danu masuk lewat pintu belakang rumah Tuti.

Menurut Danu, oknum banpol memiliki kunci rumah dan membukakan pintu belakang untuknya.

"Dari situ Danu masuk, dibuka kuncinya sama dia, yang masuk di depan kamar mandi nyuruhnya 'Tolong kuras air'," ujar Danu.

"Yang buka juga dia, saya enggak sempat nanya."

Danu menceritakan, saat menguras bak mandi ia menemukan gunting dan pisau cutter di dalamnya.

Tak hanya itu, Danu juga menyebut air bak dalam kondisi keruh dan cukup bau.

Diduga kuat, pelaku sempat memandikan kedua jenazah korban di kamar mandi tersebut.

"Pas sampai di sana langsung disuruh nguras air di bak mandi," kata Danu.

"Pas mulai agak surut keinjak gunting sama cutter."

"Airnya keruh sih, cokelat airnya, agak bau juga, bau anyir ada."

"Pas Danu masuk ke dalam bak di situlah keinjak pertama gunting, yang keraba cutter," tandasnya. (*)

Video penjelasan Achmad Taufan bisa diklik di bawah ini:

Baca juga: Kasus Subang Terbaru! Nasi Goreng & Puntung Rokok Cuma Bagian dari Framing atau Bisa Jadi Petunjuk?

Polisi bantah adanya dugaan keterlibatan Banpol

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membantah adanya dugaan keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Erdi mengatakan, TKP merupakan kewenangan penyidik dan banpol tak memiliki kewenangan untuk membuka atau menutup TKP.

Keponakan Tuti, Danu, menjadi saksi kunci pembunuhan Tuti dan Amalia. Ia sempat memberikan keterangan kepada polisi terkait Banpol.

Pasca kejadian, Danu diminta anak Tuti, Yoris, untuk berjaga di TKP. Tak berselang lama, datang orang yang ia kira polisi meminta didampingi masuk ke TKP.

Tak hanya itu, Danu diminta untuk menguras bak mandi.

Menurut Danu, bak mandi di TKP berbau anyir dan air di dalam bak mandi bercampur darah.

Berikut videonya:

Kondisi TKP Kasus Subang Terkini

Kondisi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang tampak berbeda dari biasanya,

Hingga hari Jumat (3/12/2021) ini kasus Subang masih belum terungkap.

Polisi masih mencoba mencari tahu siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.

Dalam peristiwa ini, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban.

Keduanya ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.

Belum terungkapnya kasus Subang berdampak kepada rumah atau TKP tempat ditemukannya jasad kedua korban.

Rumah tersebut berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu.

Garis polisi masih membentang di depan rumah.

TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021).
TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021). (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Ini membuat tak sembarang orang bisa masuk.

Hal ini berdampak rumah terlihat terbengkalai dan sangat tidak terurus.

Pantauan TribunJabar di lapangan pada Rabu (1/12/2021) sore menjelang malam, terlihat rumah yang menjadi saksi bisu dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut sangat kotor.

Bahkan, di saat waktu menjelang malam hari, rumah yang diperkirakan seluas 100 meter persegi beserta halamannya terkesan menyeramkan.

Bagaimana tidak, di saat malam hari sudah tidak ada pencahayaan sama sekali di area TKP tersebut.

Pasalnya lampu yang ada di rumah tersebut padam.

Pada sebelumnya lampu tersebut masih menyala, namun saat ini terlihat padam.

Di TKP masih terdapat satu unit mobil jenis sedan milik Yoris (34) anak tertua Tuti.

Mobil tersebut masih terparkir di halaman.

Selain itu juga, dua karangan bunga ucapan duka dari rekan-rekan korban sudah terlihat luntur dan juga sudah tergeletak seperti sampah.

Rumput liar tumbuh tinggi di pekarangan.

Diketahui, kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut sudah memasuki hari ke-107.

Namun kasus yang saat ini sudah dilimpahkan kepada Polda Jabar sendiri masih juga belum terungkap.

Polisi masih berupaya menguak siapa dalang di balik kasus tersebut.

Selama 106 hari kasus tersebut terdapat beberapa fakta.

Namun dari fakta-fakta tersebut masih belum mengarah terhadap pelaku dari perampas nyawa Tuti serta Amalia.

Rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
Rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Kapolda Jabar; Tidak Ada Saksi Kunci

Pertanyaan besar soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu apakah polisi mampu mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23)

Kasus itu telah bergulir hampir 4 bulan, namun belum juga ada pelaku peembunuhan yang dijadikan tersangka.

Sebanyak 55 saksi yang telajh menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Kini beberapa saksi dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.

Setelah diambil alih Polda Jabar, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi tersebut, termasuk beberapa saksi yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Suntana, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan tvOneNews, Kamis (2/12/2021).

Irjen Suntana menjelaskan, perkembangan kasus perampasan nyawa di Subang itu telah di-backup Polda Jabar.

Dalam pengungkapan kasus Subang tersebut Polda Jabar kembali mengulang pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Ia juga meminta doa kepada masyarakat agar kasus perampasan nyawa di Subang itu akan terungkap dalam waktu dekat.

“Mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita bisa ungkap siapa pelakunya dalam kasus pembunuhan di Subang,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Suntana,l seperti dilansir Tribun-Bali.com dengan judul Kapolda Jabar Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Subang, Yosef Blak-blakan Soal Perlakuan Penyidik.

Saat ditanya apakah Polda Jabar sudah mengantongi nama tersangka, Irjen Suntana buka suara.

Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi termasuk barang bukti.

Tak hanya itu, Kapolda Jabar juga mengungkap fakta baru kasus Subang.

Ia menegaskan tidak ada saksi kunci dalam kasus Subang sebagaimana kerap disebutkan sebelumnya.

“Kami tidak mengatakan ada saksi kunci,” jelasnya.

Irjen Suntana menegaskan semua saksi dalam kapasitas pemeriksaan diperlakukan sama.

Adapun terkait seperti apa hasil pemeriksaannya, Kapolda Jabar mengatakan, untuk sementara ini hal itu belum bisa diungkap.

Ia menjelaskan alasannya bahwa kasus Subang tersebut masih dalam proses penyidikan.

Ini artinya sementara ini pihaknya tidak boleh membuka untuk umum.(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved