Berita Nasional Terkini

Selain Terancam Dipecat, Polisi yang Paksa Aborsi Mahasiswi di Jatim Bisa Kena Pasal Pemerkosaan

Dosen hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyebut, selain dijerat kasus aborsi, tersangka juga dapat dikenai pasal pemerkosaan.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers terkait penangkapan Bripda RB yang menghamili dan terlibat aborsi terhadap mahasiswi NW asal Mojokerto, Sabtu (4/12/2021). Selain dijerat pasal aborsi pelaku juga bisa dijerat pasal pemerkosaan. 

Brigjen Pol Slamet menyebut, pihaknya bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: Viral Mahasiswi Ditemukan tak Bernyawa di Samping Makam Ayahnya, Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI Trending

Kini, oknum Polisi Bripda RB yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten tersebut telah ditahan oleh Propam Polda Jatim.

"Kami menerapkan pasal-pasal tersebut pada anggota yang melalukan pelanggaran, sehingga tidak pandang bulu dan hari ini yang terduga sudah diamankan," jelasnya.

Menurut dia, Tim gabungan Polda Jatim dan Polres Mojokerto masih mendalami terkait penyebab kematian korban mahasiswi NW yang mengakhiri hidupnya dengan menenggak minuman dicampur racun (Potasium).

"Barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara) adalah Potasium sudah dikirim ke Labfor dan obat menggugurkan kandungan," bebernya.

Disinggung terkait terduga pelaku Bripda RB diduga seringkali melakukan kekerasan fisik selama bersama korban mahasiswi NW, Brigjen Pol Slamet membantah adanya tindakan kekerasan fisik tersebut.

"Sampai hari ini kami tidak mendapatkan itu, karena mereka berpacaran mulai Oktober 2019 sampai kemarin pada saat (Korban) sebelum meninggal, mereka hepi-hepi saja," pungkasnya,

Meninggal di atas makam ayahnya

Sebelumnya, kabar meninggalnya NWR di pusara ayahnya di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ramai diperbincangkan di media sosial.

Pembahasan peristiwa itu bahkan menjadi terpopuler di Twitter selama beberapa hari.

Viralnya pembahasan karena warganet yang mengaku menjadi teman dekat NWR mengungkap fakta lewat unggahan tangkapan percakapan jika korban mengalami depresi karena masalah asmara.

Baca juga: Mahasiswi UMKT Lala Caroline Sebut Guru Mulia Karena Karya

Korban disebut memiliki hubungan dengan seorang anggota polisi berinisial R yang bertugas di Polres Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam postingan percakapan, akun @sugarbaby menyebut NWR memiliki hubungan khusus dengan R hingga hamil.

Namun keluarga R menolak jika R menikah dengan NWR karena R masih baru meniti karier di kepolisian.

Akun tersebut juga menceritakan soal teror di rumah NWR.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved