Virus Corona di Kaltara

Bulungan dan Tana Tidung Terapkan PPKM Level 1, Wagub Kaltara Yansen Minta Tetap Waspada

Bulungan dan Tana Tidung, masuk dalam daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR - Berdasarkan Inmendagri 65 tahun 2021, dua kabupaten di Kaltara yakni Bulungan dan Tana Tidung, masuk dalam daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Adapun daerah lain seperti Malinau, Nunukan dan Tarakan masuk dalam daerah yang menerapkan PPKM Level 2, penerapan ini pun akan berlangsung hingga 23 Desember mendatang.

Merespons hal tersebut, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan mengatakan, masyarakat tetap harus waspada pada penyebaran kasus Covid-19.

Salah satunya dengan terus menaati protokol kesehatan Covid-19 serta ikut serta dalam vaksinasi Covid-19.

"Saya kira meskipun menurun levelnya, masyarakat tetap harus waspada, jangan sekali-kali menyederhanakan itu," kata Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Batal, Bupati Malinau Wempi W Mawa: Penyesuaian Menunggu Revisi Aturan

Baca juga: Menko Luhut Panjaitan Batalkan PPKM Level 3 Serentak, Wagub Kaltara: Prokes Tetap Harus Jalan

Baca juga: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan Pemerintah Pusat, Walikota Samarinda: Tetap Dilakukan Pengetatan

"Kita tentu mau normal kembali, makanya Prokes itu tetap jalan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan vaksinasi terus dijalankan, jadi jangan terburu-buru abai Prokes," tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan, agar jalur-jalur masuk perlintasan antarnegara dan wilayah perbatasan menjadi perhatian.

Ini dilakukan, supaya penyebaran virus corona khususnya Varian Omicron yang telah terdeteksi di Malaysia tidak sampai masuk ke wilayah Indonesia.

"Dan saat ini sudah ada varian baru yang lebih berbahaya, kita yakini pergerakan mobilitas itu yang menyebabkan penularan, jadi kita harus waspada di pintu-pintu masuk kita dengan Malaysia, jangan sampai penyebaran itu masuk lewat kita," tuturnya.

Sementara itu Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Erwin Zadma mengungkapkan, pihaknya bersama instansi lainnya terus melaksanakan pengawasan di wilayah perbatasan.

Jenderal bintang satu ini mengatakan, pihaknya akan terus berpedoman pada Inmendagri yang mengatur terkait penerapan PPKM di tiap wilayah.

Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Tidak Jadi Diterapkan, Satgas Covid-19 Nunukan Minta Prokes Tetap Diperketat

"Untuk di perbatasan, unsur-unsur yang ada kita sudah laksanakan pengawasan secara ketat," kata Brigjen Pol Erwin Zadma.

"Orang dari luar masuk sudah ada ketentuannya yang diatur dalam Inmendagri itu, tinggal kita berpedoman pada itu saja," terangnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved