Breaking News

Berita Nasional Terkini

Kabar Gembira buat PNS! Bukan Cuma Gaji Naik, Ada Kabar Mengejutkan soal THR PNS 2022 dan Gaji ke-13

Ada kabar gembira untuk para abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2022 mendatang, yakni terkait THR PNS 2022 dan Gaji ke-13

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews
(ilutrasi) Ada kabar gembira untuk para abdi negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2022 mendatang, yakni terkait THR PNS 2022 dan Gaji ke-13 

Kenaikan tunjangan PNS widyaiswara ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Widyaiswara yang merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2007.

Baca juga: Pemotongan Tunjangan Tambahan Pegawai ASN Samarinda Buat Hadapi Pandemi Covid-19

Widyaiswara merupakan istilah jabatan fungsional PNS yang ditugaskan untuk mendidik, mengajar, atau melatih pegawai negeri di lembaga pendidikan pemerintah (diklat), baik instansi pemerintah pusat maupun pemda.

Dengan demikian, anggaran yang akan digunakan untuk penambahan tunjangan PNS widyaiswara berasal dari APBN dan APBD.

Sebelum ada kenaikan, tunjangan PNS fungsional widyaiswara diatur dalam PP Nomor 59 Tahun 2007.

"Pegawai negeri sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara, diberikan Tunjangan Widyaiswara setiap bulan," demikian bunyi Pasal 2 Perpres Nomor 102 Tahun 2021, seperti dikutip pada Jumat (3/12/2021).]

Jenjang Jabatan

Widyaiswara Ahli Utama (Pembina Utama Madya Gol. IV/d – Pembina Utama Gol. IV/e)

Widyaiswara Ahli Madya (Pembina Gol. IV/a – Pembina Utama Muda Gol. IV/c)

Widyaiswara Ahli Muda (Penata Gol. III/c – Penata Tk. I Gol. III/d)

Widyaiswara Ahli Pertama (Penata Muda Gol. III/a – Penata Muda Tk. I Gol. III/b)

Berikut tunjangan PNS widyaiswara terbaru, seperti dilansir Kompas.com:

Widyaiswara ahli utama: Rp 2.040.000

Widyaiswara ahli madya: Rp 1.390.000

Widyaiswara ahli muda: Rp 1.108.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved