Berita Penajam Terkini
Calon IKN Berpotensi Banjir, namun Kepala BPBD PPU Tegaskan Tak Sampai 24 Jam
Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya di Kecamatan Sepaku, dianggap sangat tepat.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya di Kecamatan Sepaku, dianggap sangat tepat.
Meski potensi banjir juga kerap terjadi di kawasan IKN yang baru, namun hal itu tidak terlalu menimbulkan dampak yang siginifikan. Sebab banjir hanya terjadi kurang dari 24 jam.
"Banjir hanya skala kecil di Sepaku, tapi banjir itu tidak sampai menginap hingga 24 jam, nah kemudian surut," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Marjani, Kamis (9/12/2021)
"Artinya kalau ada intensitas hujan dua kali lipat baru banjir dan sesaat. Itu dampak dari sungai induk di wilayah itu, sungai induk di Kecamatan Sepaku, satu-satunya yang besar," tambahnya.
Dikemukakan, selain banjir adapula potensi bencana alam di Sepaku, di antaranya tanah longsor, angin puting beliung, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca juga: Curhat di Mata Najwa soal IKN, Kepala Adat Suku Balik tak Puas Dengar Jawaban Menteri
Baca juga: Kaltim Investment Forum Digelar, Migas, Pertanian dan Pariwisata Siap Songsong IKN
"Potensi tanah longsor di wilayah IKN termasuk PPU juga sangat kecil. Biasanya longsor terjadi akibat bangunan rumah warga yang memang berada di tebing," kata Marjani. (*)