Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Serahkan 50 Sertifikat Lahan kepada Nelayan dan Pembudidaya Ikan

Pemerintah kota atau Pemkot Samarinda melalui Dinas Perikanan menyerahkan sertifikat lahan kepada nelayan dan pembudidaya ikan di Samarinda

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF
Wali kota Samarinda, Andi Harun menyerahkan sertifikat tanah kepada nelayan dan pembudidaya ikan di kota Samarinda, Kamis (9/12/2021). TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah kota atau Pemkot Samarinda melalui Dinas Perikanan menyerahkan sertifikat tanah kepada nelayan dan pembudidaya ikan di Samarinda.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh wali kota Samarinda, Andi Harun pada kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Selili, kecamatan Samarinda Ilir.

Kegiatan yang dilaksanakan di pinggir Sungai Mahakam pada Kamis (9/12/2021) tersebut, dihadiri oleh wali kota Andi Harun yang menyerahkan beberapa lembar sertifikat tanah yang diterbitkan oleh kantor pertanahan kota Samarinda kepada perwakilan nelayan dan pembudidaya ikan yang hadir.

Hadir dengan kaos hijau bertuliskan "Ayo gemar makan ikan" pada kesempatan itu wali kota Andi Harun berpesan kepada nelayan dan pembudidaya ikan agar memanfaatkan sertifikat tanah yang diterimanya untuk hal yang bermanfaat dan produktif.

"Dijadikan modal usaha, jangan dijadikan kredit konsumtif, jangan langsung dikredit untuk beli motor, agar perekonomian keluarga bisa meningkat, hasil dari usaha itu baru lah dibelikan motor," cetus Andi Harun berpesan kepada nelayan penerima sertifikat.

Baca juga: Tahun Ini Terbit 3.600 Sertifikat Tanah Program PTSL, Target 2022 Tarakan Punya Peta Bidang Lengkap

Baca juga: Hindari Praktik Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Serahkan 48.000 Sertifikat Tanah bagi Warga Kaltim

Baca juga: 3.800 Warga Samarinda Terima Sertifikat Tanah dari Menteri ATR/BPN, Andi Harun: Bisa Tekan Mafia

Ada 50 sertifikat tanah yang diterbitkan oleh kantor pertanahan kota Samarinda, yang bekerja sama dengan dinas perikanan terhadap lahan yang digunakan untuk budidaya ikan dan tanah milik nelayan.

43 sertifikat lahan diberikan kepada pembudidaya ikan, dan 7 sertifikat lainnya diperuntukkan bagi nelayan.

Wali kota Samarinda tersebut juga meminta agar program ini bisa terus berlanjut untuk memberikan perlindungan bagi pengusaha bidang perikanan di kota tepian, dengan memberikan kemudahan pengurusan sertifikat dari tingkat RT hingga kecamatan.

"Pengurusan sertifikat sampai tingkat kecamatan jangan sama sekali ada hambatan, ke depannya camat dan lurah bisa menyadari bahwa ini peruntukkannya untuk nelayan dan UMKM maka prosesnya kita ingin super cepat," tandasnya lebih lanjut.

Tak hanya itu, Pemkot Samarinda juga menyerahkan bantuan berupa peralatan perbengkelan kapal bagi nelayan, yang diberikan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di kota Samarinda.

Baca juga: Sejak PPU Ditetapkan sebagai Calon IKN, Banyak Warga Urus Sertifikat Tanah

Kepala Dinas Perikanan kota Samarinda, Sam Syaimun menuturkan bahwa sebanyak 88 KUB nelayan di Samarinda akan mendapatkan bantuan tersebut berupa peralatan bengkel kapal seperti bor listrik, mesin genset, dan peralatan teknis lainnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penyerahan sertifikat hak atas lahan kepada pembudidaya ikan dan nelayan itu juga sebagai tindak lanjut dari SKB menteri kelautan dan perikanan, serta menteri ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang sertifikasi lahan usaha bagi nelayan dan pembudidaya ikan.

"Kebetulan slot sertifikat nelayan dan pembudidaya ikan untuk kota Samarinda tahun 2021 ini ada 50 bidang tanah, semuanya gratis tidak dipungut biaya untuk pengembangan UMKM dan pembudidaya ikan," terang Sam usai kegiatan tersebut.

Kadis perikanan itu juga menginginkan agar alokasi sertifikat bidang tanah yang diterbitkan untuk nelayan di kota Samarinda untuk tahun depan ditambah lebih banyak dari tahun sekarang.

"Kita harap bisa bertambah kalau bisa sampai 100 sertifikat lagi untuk tahun depan," sebutnya.

Baca juga: Tanggung Jawab Pemda, Bupati Paser Fahmi Fadli Serahkan 201 Sertifikat Tanah di Long Kali

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved