Berita DPRD Samarinda
128 Guru ASN di Samarinda Belum Lulus Sertifikasi PPG, Komisi IV DPRD akan Menghadap Walikota
Komisi IV DPRD Kota Samarinda berencana untuk menindaklanjuti laporan dari perwakilan guru SD dan SMP di Samarinda terkait sertifikasi PPG dengan meng
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kota Samarinda berencana untuk menindaklanjuti laporan dari perwakilan guru SD dan SMP di Samarinda terkait sertifikasi PPG dengan menghadap kepada walikota.
Berdasarkan laporan saat audiensi Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama beberapa perwakilan guru beberapa waktu lalu, tadi Samarinda masih ada sekitar 128 guru berstatus ASN yang belum lolos sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Hal ini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda karena sertifikasi PPG itu bersangkutan dengan kesejahteraan guru dan kualitas mutu pendidikan di Kota Samarinda.
Anggota Dewan Komisi IV, Deni Hakim Anwar menerangkan pihaknya akan membahas masalah ini dengan Walikota Samarinda agar dapat menemukan solusi dari pemerintah kota.
Kendati demikian, Deni Hakim Anwar mengungkapkan karena program sertifikasi ini adalah program kebijakan nasional, maka masalah ini juga menjadi permasalahan nasional yang perlu diperhatikan pemerintah pusat.
Baca juga: Tindaklanjuti Audiensi dengan Perwakilan Guru, Komisi IV DPRD Samarinda RDP dengan Disdik dan LPMP
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Guru yang Belum Disertifikasi
"Guru-guru ini menyampaikan aspirasinya yang tetap diharuskan melengkapi sertifikasi meskipun telah mengabdi dan mengajar belasan tahun, yang jadi masalah sebagian guru-guru ini telah mengikuti sertifikasi sebanyak tiga kali namun belum lulus juga," beber Deni Hakim Anwar, Jum'at (10/12/2021).
Oleh karena itu, menurut anggota fraksi Gerindra ini, juga perlu ada dorongan kepada pemerintah pusat untuk merevisi aturan tentang sertifikasi, dengan mempertimbangkan guru-guru yang telah mengabdi selama belasan tahun.
"Kaitannya supaya kita bisa tahu langkah apa yang bisa kita lakukan kepada guru-guru yang telah mengajar selama belasan tahun ini tetapi tidak bisa mendapatkan serifikat pendidikannya," ucapnya. (*)