Berita Nasional Terkini
Bejat, Herry Wirawan Guru Pesantren Bukan Hanya Rudapaksa Santriwati, Daftar Kelakuan Jahat Lain
Herry Wirawan, guru pesantren di Garut, Jawa Barat ini bukan hanya merudapaksa santriwatinya. Ini daftar kelakuan jahat Herry Wiryawan
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus rudapaksa yang dilakukan Herry Wirawan, seorang guru pesantren di Garut, Jawa Barat jadi perhatian masyarakat.
Data terbaru Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), korban Herry Wirawan, guru pesantren di Garut, Jawa Barat ini diperkirakan bisa mencapai 21 santriwati.
Bahkan kelakuan bejat Herry Wirawan ini tidak hanya merudapaksa santriwatinya.
Kelakuan bejat Herry Wirawan, guru pesantren di Garut dilakukan terhadap santriwati dalam rentang waktu cukup lama, yakni sekitar tahun 2016 sampai 2021.
Herry Wirawan bahkan juga masih terus melakukan kejahatan terhadap santri-santrinya.
Baca juga: Kisah Getir Santriwati Korban Guru Pesantren, Umur 14 Tahun 2 Kali Melahirkan, Hanya Diantar Teman
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali mengatakan, dari belasan korban pemerkosaan, beberapa di antaranya hamil dan ada yang sudah melahirkan.
"Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2," kata Dodi seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (8/12/2021) dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Kelakuan bejar Herry Wirawan ini tidak hanya merudapaksa santriwatinya.
Herry Wirawan, guru pesantren di Garut, Jawa Barat ternyata memanfaatkan anak-anak yang lahir akibat tindakan bejatnya itu untuk meminta sumbangan.
Anak-anak yang dilahirkan oleh para korban pemerkosaan diakui sebagai anak yatim piatu, dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana sumbangan kepada sejumlah pihak.
Berikut kejahatan yang diduga dilakukan Herry Wirawan, guru pesantren di Garut, Jawa Barat
1. Memperkosa 12 murid hingga hamil dan melahirkan
Diberitakan Kompas.com, Jumat (10/12/2021) Herry Wirawan alias HW merupakan pengelola Pesantren Manarul Huda Antapani yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Ia telah ditangkap dan kasusnya sudah masuk dalam persidangan.
HW diketahui memperkosa 12 muridnya dalam rentang waktu lima tahun, yakni sekitar tahun 2016 sampai 2021.
Baca juga: Data Terbaru Korban Guru Pesantren Herry Wirawan, Jumlah jadi 21 Santri