Berita Kukar Terkini

Disperkim Kukar Ingin TPA Ada di Tiap Kecamatan dan Hasilkan Pendapatan

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Maman Setiawan, berkeinginan

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB KUKAR
Kepala Disperkim Kukar, Maman Setiawan, menuturkan, saat ini TPA di Kukar hanya satu, yakni berada di TPA Bekotok, Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Senin (13/11/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Maman Setiawan, berkeinginan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ada di tiap kecamatan di Kukar, Kalimantan Timur

"Atau bisa juga per zonasi seperti zona hulu, tengah dan pesisir," ujar Maman kepada Tribunkaltim.co.

Maman menjelaskan, saat ini TPA di Kukar hanya satu, yakni berada di TPA Bekotok, Gunung Belah, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.

"Tapi saya dengar-dengar ada mau dibangun TPA, kalau gak salah di Muara Jawa, tapi saya belum tau sudah sejauh mana," katanya.

Baca juga: Perluasan atau Pemindahan TPA Bujangga Kabupaten Berau Memerlukan Waktu Lama

Baca juga: PT WKP Kampanyekan Gerakan Kurangi Sampah Plastik, Bagikan Ratusan Tas Belanja Ramah Lingkungan

Baca juga: 5 Raperda Ini Disahkan Jadi Perda Kabupaten PPU, Salah Satunya Soal Pengelolaan Sampah

Ia menjelaskan, seharusnya TPA selain tempat pembuangan sampah, dapat juga menjadi pemasukan melalui sampah 3R yaitu Reuse, Reduce, dan Recycle. Bahkan, ia berharap, sampah sudah dapat dijadikan sebagai industri melalui 3R tersebut.

"Tidak hanya sekedar tempat pembuangan akhir, tapi harus ada outputnya," ucapnya.

Ia menerangkan, memalui 3R tersebut, sampah bisa olah kembali atau di daur ulang sesuai jenisnya, seperti dijadikan pupuk, biji plastik dan logam.

"Saya pernah dengar ada orang dari luar mau mengola sampah kita, tapi katanya sampah kita disini (Kukar) kurang banyak. Padahal kalau kita liat kasat mata banyak sudah sampah kita," jelasnya.

Baca juga: Wakil Rakyat Bontang Konsultasi ke DPRD Kaltim Terkait Pengelolaan Sampah dan Limbah Corona

Menurut dia, investor pengola sampah yang ada memiliki standar untuk kota besar.

Sementara di Kukar, memiliki wilayah yang luas dan tersebar di 18 kecamatan, oleh karena itu para investor tersebur menyebut sampah di Kukar masih terlalu sedikit.

"Jadi, semestinya tiap kecamatan itu punya TPA sendiri-sendiri, kalau tidak bisa ya dibagi tiga wilayah atai zona," pungkasnya.

Maman menambahkan, saat ini penvolaan sampah masih berada di bawah Disperkim Kukar.

Namun informasi yang ia dapat bahwa tugaa terkait sampah akan dipindahkan ke Dinas Linvkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar.

"Tapi saat ini masih berada di Perkim," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved