Berita Kukar Terkini

Orangtua Pasutri yang Tewas di KM 43 Soekarno-Hatta Datangi Kejari Kukar

Hampir tiga bulan berlalu, Paristiwati bersama suami terus memperjuangkan haknya mendapat keadilan

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Orangtua korban bersama pendamping hukumnya saat berada di Kantor Kejari Kukar, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Hampir tiga bulan berlalu, Paristiwati bersama suami terus memperjuangkan haknya mendapat keadilan.

Perihal tewasnya anak dan menantunya di jalan jalan poros Balikpapan-Samarinda, tepatnya di kilometer 43, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur

Kejadian nahas itu terjadi pada Sabtu, (18/9/2021) lalu dan menimpa pasangan suami istri (pasutri) Rosliana Prista (35) dan suami Anang Fahrurroji (35) serta anaknya Nauval Alif Fatharrayan (4).

Saat itu, motor pasutri dan anaknya itu ditabrak oleh mobil Hilux yang dikendarai Edi Purwanto yang merupakan karyawan dari PT. Cipta Hasil Sugiarto (CHAS).

Baca juga: Tujuh Bulan Betugas di Kukar, Kasi Pidsus Kejari Kukar Tuntaskan Dua Perkara Korupsi

Baca juga: Kejari Kukar Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara dari Temuan Proyek di Muara Jawa

Baca juga: Kasus Pidana Umum di Kukar Masih Didominasi Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Kasi Pidum Kejari Kukar

Perjuangan ibu yang akrab disapa Wati tersebut masuh terus berlanjut. Bahkan, hari ini Selasa, (14/12/2021).

Dirinya bersama suami didampingi pendamping hukum dari Bakumham Golkar Kaltim, Saut Purba memenuhi panggilan untuk hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

Yakni untuk melakukan sidang mediasi terkait perkembangan kasus laka yang merenggut nyawa pasutri tersebut.

Ketua Bakumham Golkar Kaltim sekaligus pendamping Hukum, Saut Purba menceritakan awal mula kecelakaan lalu-lintas tersebut, Sabtu (18/9/2021) lalu.

Korban mengendarai motor dari Samarinda menuju Balikpapan untuk silaturahmi ke rumah orangtuanya.

Tapi diperjalanan, korban ditabrak oleh mobil perusahaan PT. CHAS yang dikendarai Edi Purwanto, hingga pasutri tersebut tewas.

“Tapi anaknya yang kecil selamat dan kini telah menjadi anak yatim piatu,” ujarnya.

Dirinya turut mendampingi orangtua korban tersebut, karena dirinya menduga adanya ketidakjelasan perkara ini karean adanya keterlibatan perusahaan.

“Jadi, si sopir itu kan membawa mobil perusahaan. Memang secara pribadi si sopir ini sudah bersalah dan diproses hukum di Kejaksaan Kukar ini dan mungkin sebentar lagi disidangkan,” jelasnya.

Tetapi kata dia, dirinya merasa pihak perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab.

Pasalnya dirinya sudah ke perusahaan tersebut, bahkan sang ibu dari korban juga sudah tiga kali ke perusahaan namun dipimpong atau lempar-lempar, malah sampai dimarahi pihak perusahaan menurut informasi yang ia dapat dari Wati selaku ibu dari korban.

“Kami juga sama keluarga ke perusahaan tidak diterima dengan baik, mereka marah-marah,” ucapnya.

Padahal kata dia, kedatangannya beserta keluarga korban ke perusahaan untuk mencari solusi dan memberikan yang terbaik untuk masa depan anak korban yang telah menjadi yatim piatu.

“Masa perusahaan harus melepaskan ke sopir itu doang,” tuturnya.

Dirinya berharap, perusahaan tersebut turut serta menanggulangi masa depan anak korban. Bahkan Ia mengaku, tujuannya ke perusahaan itu hanya untuk mendapatkan hak untuk anak korban dari pihak penabrak tersebut.

“Ini kan kejadian luar biasa. Seketika anak itu menjadi yatim piatu, anak tunggal pula. Jadi kasian, masa depan anak ini seperti apa,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, pihaknya akan memantau dan mengawal kasus ini hingga akhir, agar perkara tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Intinya, kita ingin anak korban ini mendapat haknya,” harapnya.

Sementara itu, ibu korban, Paristiwati berharap, perusahaan tempat pelaku bekerja itu dapat bertanggung jawab.

Karena ucap dia, saat anak, menantu dan cucunya menjadi korban, dia merasa perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab.

“Ada datang hanya kasih buah semangka yang kecil, jeruk sekilo, pisang dua sisir sama buah naga dua biji. Pantas gak aku sebagai orangtua ini digitukan,” tutur Wati sembari menahan tangis.

Padahal, dirinya berharap adanya kejelasan terkait masa depan cucunya, seperti pendidikan dan biaya kebutuhannya.

Dirinya mendesak pihak perusahaan turut bertanggung jawab atas kematian anak dan menantunya.

Ia menambahkan, selama tiga bulan pasca kejadian, dirinya belum pernah mendapat kompensasi apapun dari perusahaan tersebut, malah dirinya diusir saat bertandang ke kantor perusahaan itu.

“Saya minta pendidikan cucu saya sampai sarjana paling gak, biaya sekolahnya, terus sepeda motor anak saya minta diganti serta biaya penguburannya,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved