Natal dan Tahun Baru
Jelang Natal dan Tahun Baru Pengawasan Narkoba di Kaltim Diperketat, BNNP Kerjasama Instansi Terkait
Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim tetap mengawasi dan mencegah peredaran narkotika jelang Natal dan Tahun Baru
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim tetap mengawasi dan mencegah peredaran narkotika jelang Natal dan Tahun Baru.
Pihaknya juga akan bersinergi dengan instansi terkait dan para stakeholder guna konsen dalam menekan peredaran gelap barang haram.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana saat ditanya terkait menjelang Natal dan Tahun Baru, adakah pengetatan di entry point gerbang pintu masuk, titik yang diduga jadi peredaran narkoba di Kaltim.
Semisal jalur bandara, pelabuhan, dan perbatasan untuk diawasi mencegah narkoba masuk, tentu akan dilakukan.
"Karena sangat terbatasnya personel, sarana dan prasarana serta anggaran di BNNP serta jajaran BNN Kota, maka BNN tentu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam pemantauan peredaran gelap narkoba," tegasnya, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Cegah Peredaran Narkotika, Polsek Samarinda Seberang Gelar Penyuluhan ke Tempat Hiburan di Loa Hui
Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba saat Pergantian Tahun, Polresta Balikpapan Gunakan Metode Preventif-Represif
Baca juga: Peredaran Narkoba Dinilai Marak Pekan Awal Desember 2021, Polresta Balikpapan Imbau Orangtua Waspada
Menyinggung beberapa tempat penginapan dan wisata, apakah diawasi pada akhir tahun, yang juga rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba, dia mengatakan tentu akan diawasi bekerjasama dengan pihak terkait.
Secara khusus, anggaran untuk pengamananan wilayah sejatinya tidak ada, namun menjadi tugas bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
"Karena di BNNP tidak ada anggaran untuk pengamanan wilayah, di samping memang personel kita sangat sedikit seperti halnya pihak kepolisian," ungkapnya.
Meski dengan segala keterbatasannya, pihaknya akan tetap merespon jika ada informasi apa pun terkait adanya penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika guna dilakukan pencegahan.
"Namun harus tetap merespon bila ada informasi peredaran gelap narkoba baik itu hasil penyelidikan maupun pelaporan masyarakat," tandas Brigjen Pol Wisnu Andayana. (*)