Berita Balikpapan Terkini

Peredaran Narkoba Dinilai Marak Pekan Awal Desember 2021, Polresta Balikpapan Imbau Orangtua Waspada

Sepanjang pekan awal Desember 2021, Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu sejumlah 21 gram

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tasimun. Dia mengimbau orangtua agar mewaspadai pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat jerat narkoba.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Sepanjang pekan awal Desember 2021, Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu sejumlah 21 gram.

Dari kalkulasi tersebut, menyeret 4 tersangka yang nyaris mengedarkan sabu di Kota Balikpapan.

Ke-4 tersangka tersebut rata-rata berperan selaku kurir.

"Jadi masih marak. Terbukti Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan masing sering mengungkap terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba."

"Dan kali ini kurang dari satu minggu dapat mengungkap dengan Barang Bukti Sabu sebesar 21 gram," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tasimun, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Ingin Cari Uang Tambahan, Sopir Travel di Balikpapan Rela Jadi Pengedar Sabu

Baca juga: Polres Terima BB Sabu Temuan Lapas Klas IIA Tarakan, Pastikan Dalami Kasus Dugaan Lemparan dari Luar

Baca juga: Temuan Sabu di Lapas Tarakan, Kemenkumham Kaltim Lapor ke Polres agar Cepat Diselidiki

Merasa khawatir, Tasimun pun mengimbau para orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan gunakan narkoba.

Pasalnya, kata dia, peredaran narkotika sendiri tidak memandang usia.

Anak di bawah umur sekalipun tidak menutup kemungkinan bisa mengakses dunia gelap narkoba.

Disamping itu, untuk menekan peredarannya, ia mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan sekitar.

Baca juga: Lapas Tarakan Temukan Sabu 55,76 Gram Diduga Dilempar dari Luar

Jika dinilai ada hal mencurigakan agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.

"Jadi tidak perlu takut melaporkan apabila ada informasi terkait dengan masalah penyalahgunaan narkoba. Kami akan jamin kerahasiaan pelapor," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved