Berita Nasional Terkini
Bela Keputusan Anies Baswedan, Buruh Beri Ancaman Serius ke Apindo yang Gugat UMP DKI 2022 ke PTUN
Bela keputusan Anies Baswedan, buruh beri ancaman serius ke Apindo yang gugat UMP DKI Jakarta 2022 ke PTUN
TRIBUNKALTIM.CO - Rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) menggugat kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022, menuai reaksi buruh.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Keputusan Gubernur tentang kenaikan UMP, dari 0,85 persen, menjadi 5,1 persen.
Keputusan Anies Baswedan ini menuai apresiasi dari buruh.
Namun, Apindo yang tak terima dengan keputusan tersebut akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal dipastikan tak tinggal diam dengan upaya Apindo menurunkan gaji buruh, tersebut.
Said Iqbal menyebut, buruh akan melakukan perlawanan hingga ke daerah-daerah.
Baca juga: Dulu Minta Stop Berbohong, Kini Buruh Minta Gubernur di Indonesia Teladani Anies Baswedan, Bisa Demo
Baca juga: Terbaru, Survei Menuju Pilpres 2024, Kejutan Popularitas Sandiaga Uno Samai Prabowo, Ganjar & Anies?
Baca juga: Tolak Keputusan Anies Basawedan Naikkan UMP DKI 5,1%, Pengusaha Bakal Gugat ke PTUN
Dilansir dari Kompas.com, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) menilai rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke PTUN akan menimbulkan persoalan baru.
Diketahui, Apindo menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"(Rencana gugatan) akan berpotensi menimbulkan eskalasi aksi-aksi buruh yang meluas.
Tidak hanya di DKI, tapi di seluruh Indonesia," ujar Presiden KSPI Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12/2021).
Said Iqbal menyatakan bahwa rencana gugatan tersebut juga akan berdampak terhadap semakin mengerasnya perlawanan buruh.
Said Iqbal juga menegaskan, KSPI dan seluruh buruh di Indonesia mengecam rencana Apindo untuk melakukan gugatan tersebut.
Karena itu, ia memastikan bahwa buruh akan melakukan aksi besar-besaran terhadap kantor Apindo apabila gugatan kenaikan UMP dimenangkan pihak pengusaha.
Sejalan dengan itu, Said Iqbal menilai bahwa langkah gugatan tersebut justru merusak negeri ini.
"Ini yang bikin rusak negeri ini, selalu tidak mau ada kesejahteraan kaum buruh," tegas dia.