Gudang Narkoba di Samarinda
Barang Bukti Sabu Dari Tarakan, Polresta Samarinda Masih Kembangkan Jaringan Pelaku
Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda dari tiga pelaku AR, UP dan EN
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda dari tiga pelaku AR, UP dan EN diakui dari Tarakan.
Pengakuan ini didapat kepolisian dari EN yang dalam kasus ini berperan menjadi bandar serta pengedar bersama dua rekannya AR dan UP.
Meski begitu Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Resnarkoba AKP Rido Doli Kristian mengaku masih akan mendalami keterangan pelaku, termasuk asal barang haram yang disimpannya di gudang kawasan Jalan M. Said, Kota Samarinda.
"Ini ada pengedar dan bandarnya, pasti dilakukan pengembangan asal barang dari mana, masih akan dikembangkan," tegasnya, Jumat (24/12/2021) hari ini.
Baca juga: Tiga Tersangka Ditangkap Terpisah, Dua Diantaranya Sedang Jaga Gudang Penyimpanan Narkoba
Baca juga: BREAKING NEWS Satresnarkoba Polresta Samarinda Grebek Gudang Narkotika, Akan Edarkan Saat Nataru
Baca juga: 9 Pegawai Honorer di Bontang Positif Narkoba, Walikota Basri Rase Pastikan Tak Perpanjang Kontrak
Menyinggung sasaran peredaran narkotika yang akan dituju ketiga pelaku, polisi juga masih menyelidiki.
Yang jelas, tujuan para pelaku akan mengedarkan kristal mematikan ini jelang momen Natal dan tahun baru (Nataru).
"Intinya di momen itu (Nataru). Sasarannya sendiri masih didalami penyelidikannya," sebut AKP Rido Doli Kristian.
Termasuk jaringan pelaku, yang diduga terafiliasi dengan bandar-bandar besar lainnya.
Baca juga: Oknum Petugas yang Terlibat Penyelundupan Narkoba di Lapas akan Diturunkan Pangkatnya hingga Dipecat
"Ya kita masih telusuri jaringan-jaringan pelaku juga," pungkasnya. (*)