Gudang Narkoba di Samarinda
BREAKING NEWS Satresnarkoba Polresta Samarinda Grebek Gudang Narkotika, Akan Edarkan Saat Nataru
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda, berhasil mengamankan tiga pelaku saat penggerebekan gudang penyimpanan narkotika
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda, berhasil mengamankan tiga pelaku saat penggerebekan gudang penyimpanan narkotika yang rencananya diedar saat Natal dan malam pergantian tahun (Nataru).
Gudang penyimpanan yang terletak di Jalan M. Said, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kaltim disantroni puluhan petugas pada, Senin (20/12/2021) malam lalu.
Sebanyak 896 poket kecil narkotika jenis sabu siap edar seberat 421,3 gram brutto berhasil disita untuk barang bukti.
Selain itu polisi juga 6 poket bungkus besar lain seberat 294.05 gram brutto yang rencananya juga bakal diedarkan.
Baca juga: 9 Pegawai Honorer di Bontang Positif Narkoba, Walikota Basri Rase Pastikan Tak Perpanjang Kontrak
Baca juga: Oknum Petugas yang Terlibat Penyelundupan Narkoba di Lapas akan Diturunkan Pangkatnya hingga Dipecat
Baca juga: Sejumlah Pegawai di Pemkab Kutim Positif Narkoba, Wabup Kasmidi: Mereka tak Dipecat
"Tiga tersangka kami amankan berinisial AR, UP dan EN, barang rencananya di edar saat Natal dan Thun Baru (Nataru)," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Resnarkoba AKP Rido Doli Kristian, Jumat (24/12/2021) hari ini.
Tentunya jajaran kepolisian sangat intens dalam peredaran narkotika jelang Nataru kali ini.
Serta tidak membiarkan para pelaku memanfaatkan kondisi Nataru untuk mengedarkan barang haram. (*)