Berita Kutim Terkini

Sejumlah Pegawai di Pemkab Kutim Positif Narkoba, Wabup Kasmidi: Mereka tak Dipecat

Sejumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur positif narkoba

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kegiatan tes urin yang digelar Badan Narkotika Kabupaten bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kutim kepada pegawai di lingkungan Pemkab Kutim. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Sejumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur positif menggunakan narkoba.

Hal ini terungkap usai Badan Narkotika Kabupaten bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar tes urin terhadap pegawai pemerintahan.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengakui bahwa kegiatan tes urin bagi pegawai dirasa sebuah kewajiban yang harus dilakukan.

"Mengapa wajib?, karena jangan sampai kita ini pelayanan tapi ternyata kita juga adalah orang-orang pemakai narkoba," ujarnya pada TribunKaltim.Co, Senin (20/12/2021).

Selaku ex officio Ketua BNK Kutim, ia mengaku mengintruksikan kegiatan tes urine ini untuk memastikan pegawai di lingkungan pemerintahan tetap clean (bersih dari narkoba).

Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkotika di Kaltim Jelang Nataru, Polda Akan Pantau Semua Titik

Baca juga: UPT Pemasyarakatan di Kaltimtara Dua Kali Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika, Hasil Deteksi Dini

Baca juga: 206 Pegawai Dites Urin, Kepala Disdamkartan Bontang Bantah Instansinya Jadi Sarang Narkoba

Lebih lanjut, Kasmidi menyebut bahwa ia juga bertugas sebagai pengawasan sehingga tes urin ini menjadi penting untuk digelar.

Kepada pegawai yang tesnya positif menggunakan narkoba, nantinya akan ditangani oleh kepolisian untuk mendapat pendampingan.

"Yang terbukti positif, itu nanti ranahnya bukan di kita tapi di kepolisian, dalam hal ini di Resnarkoba untuk mendapat pendampingan. Bukan dipenjara," ujarnya.

Diharapkan pegawai di lingkungan Pemkab Kutim tidak ada lagi yang menggunakan narkoba ke depannya.

Sebab menurutnya, tentu banyak hal yang dirugikan bagi si pengguna baik terhadap dirinya sendiri dan berpengaruh pula kepada pelayanan untuk masyarakat.

"Pengguna narkoba pasti akan merusak sistem syaraf dan jaringan kemudian pasti pola kerjanya nanti tidak benar," ucapnya.

Baca juga: Disinyalir Jadi Sarang Narkoba, BNNK Bontang Gelar Tes Urin Dadakan ke Seluruh Pegawai Disdamkartan

Sekadar diketahui, sebanyak lima pegawai di lingkungan Pemkab Kutim didapati positif menggunakan narkoba.

Nantinya Wabup Kasmidi akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai tersebut untuk melakukan audiensi.

"Tidak untuk dipecat, kecuali memang kedapatan menggunakan narkotika sehigga ada sanksi yang harus diberikan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved