Natal dan Tahun Baru

Keluarkan Surat Edaran, Bupati Kubar FX Yapan Larangan ASN Keluar Daerah Saat Libur Nataru

Bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan kembali mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2019

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Bupati Kutai Barat FX Yapan  menjelaskan tujuan pelarangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kutai Barat untuk tidak keluar daerah saat libur Natal dan Tahun Baru nanti.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan kembali mengeluarkan surat edaran (SE) tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022 di wilayah Kabupaten Kutai Barat. 

Dalam surat ederan bernomor 270/990/STG-KBR/XII/2021 itu, ditandatangani langsung Bupati Kutai Barat.

Di dalamnya terdapat beberapa beberapa kebijakan dan larangan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19. 

Salah satu larangan yang tertuang dalam surat ederan Bupati Kutai Barat tersebut, adalah melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah Kutai Barat untuk berkunjung ke luar daerah saat libur Natal tahun 2021 dan libur tahun baru 2022.

Surat edaran tersebut juga telah disampaikan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah Kutai Barat. 

Baca juga: Ketentuan ASN soal Natal dan Tahun Baru 2022, Pemkot Samarinda Ikut Instruksi Pusat

Baca juga: Sambut Nataru, Pemkab PPU Bakal Lakukan Penyekatan di Objek Wisata, ASN Dilarang Keluar Daerah

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Nataru, Isran Noor Ingatkan Warga Patuhi Prokes

“Saya sudah kirim surat ke masing-masing Dinas supaya jangan keluar daerah"ujar FX Yapan, Jumat (24/12).

Bupati dua periode itu juga menegaskan akan ada sanksi tegas jika masih ditemukan ada ASN yang bandel dan tidak mengindahkan larangan keluar daerah saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

"Tentu akan ada konsekuensinya kalau hal yang tidak betul-betul penting. Bupati saja nda keluar daerah,” tegasnya.

“Kalau perlu wartawan juga jangan keluar daerah,” sambung Yapan disambut gelak tawa para wartawan.

Orang nomor satu di Kubar ini pun mengajak seluruh elemen masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah demi memutus penyebaran covid-19.

“Semua elemen masyarakat mari kita jaga daerah kita. Operasi ini karena kita sayang warga kita,” ungkapnya.

Baca juga: Jelang Nataru, Polda Kerahkan 2.000 Personel dan Disebar di 66 Pos Seluruh Wilayah Kaltim

Sementara untuk masyarakat umum, pemerintah dan TNI-Polri sudah mendirikan sejumlah pos penyekatan. Baik pos cek point atau pos terpadu, pos pengamanan dan pos pelayanan.

Posko mudik itu didirikan disejumlah pintu keluar masuk Kubar maupun kabupaten Mahakam Ulu di wilayah perbatasan. Baik di darat, sungai maupun bandar udara.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved